Home / Parlementaria

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:05 WIB

Ketua DPRK Nagan Raya: Polri di Bawah Presiden Jamin Independensi dan Tingkatkan Pelayanan Publik!

mm Redaksi

Muhammad Rizki Ramadhan Ketua DPRK Nagan Raya. Foto: Dok. Istimewa

Muhammad Rizki Ramadhan Ketua DPRK Nagan Raya. Foto: Dok. Istimewa

Nagan Raya – Ketua DPRK Nagan Raya, Muhammad Rizki Ramadhan, menegaskan dukungannya agar Polri tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia. Suara dukungan ini kian menguat, seiring dengan harapan masyarakat akan Polri yang semakin profesional, netral, dan berorientasi pada pelayanan publik, Jumat (30/01/2026).

Dukungan ini sejalan dengan aspirasi Komisi III DPR-RI yang mengacu pada ketentuan konstitusional Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, TAP MPR Nomor VII Tahun 2000, dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 8 ayat (1).

Menurut Muhammad Rizki Ramadhan, penegasan posisi Polri di bawah Presiden bukan hanya soal hierarki, melainkan juga soal menjaga independensi dan netralitas lembaga kepolisian dari kepentingan politik praktis. Dengan demikian, Polri dapat fokus pada tugas utamanya, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum secara adil dan transparan.

Baca Juga :  BHS Soroti Kendala Transportasi Menuju IKN

“Posisi ini sangat penting untuk memastikan bahwa Polri benar-benar menjadi alat negara, bukan alat kekuasaan. Kita ingin Polri yang profesional, yang melayani masyarakat dengan sepenuh hati, bukan yang tunduk pada kepentingan politik tertentu,” tegas ketua DPRK Nagan raya.

Baca Juga :  Anggota DPR Minta Menteri Harus Paham Regulasi Soal Impor Beras di Sabang  
Titik Balik: Polri yang Lebih Profesional dan Humanis di Tingkat Daerah

Lalu, apa manfaatnya bagi masyarakat? Muhammad Rizki Ramadhan berharap, dengan tetap berada di bawah Presiden, Polri dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di tingkat daerah.

“Kita ingin melihat Polri yang lebih dekat dengan masyarakat, yang responsif terhadap keluhan dan aduan warga, yang mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap tindakan. Ini adalah titik balik yang harus kita manfaatkan untuk membangun Polri yang lebih baik,” harapnya.

Baca Juga :  DPRA Umumkan Lima Komisioner KIA Periode 2025-2029, Ini Orangnya
Solusi: Tingkatkan Pengawasan dan Reformasi Internal

Untuk mencapai tujuan tersebut, Muhammad Rizki Ramadhan menekankan pentingnya peningkatan pengawasan dan reformasi internal di tubuh Polri.

“Pengawasan yang ketat dari internal maupun eksternal sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan pelanggaran. Selain itu, reformasi internal juga harus terus dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas anggota Polri,” pungkasnya.

Dengan dukungan kuat dari berbagai pihak dan komitmen untuk terus berbenah diri, diharapkan Polri dapat semakin dicintai dan dipercaya oleh masyarakat.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Aprizali Munandar

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Tutup Karang Pamitran Pramuka Kwarcab Aceh Besar di Takengon

Nasional

Anggota DPR : Perlunya Revisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016

Parlementaria

DPR Aceh Apresiasi Pj. Gubernur Aceh dan KONI Atas Suksesnya PON XXI Aceh-Sumut

Daerah

Baru Dilantik, SAPA Tantang DPRA Terbitkan Qanun Publikasi Pokir dan Tunjukkan Komitmen Keterbukaan

Parlementaria

Komisi I DPRA Aceh Terima Aksi Damai Non-ASN, Ceulangiek: Hak Mereka Harus Diperjuangkan

Parlementaria

DPRA Komisi II Bahas Rencana Aksi Penanganan Bencana Hidrometeorologi Aceh

Aceh Besar

Politisi PAN Bakhtiar ST Puji Tuntasnya Tunjangan Aparatur Desa oleh Pemkab Aceh Besar

Parlementaria

DPRA: Kesuksesan PON XXI/2024 Menyangkut Harga Diri Masyarakat Aceh