Home / Parlementaria

Sabtu, 25 Januari 2025 - 13:57 WIB

DPRA Umumkan Lima Komisioner KIA Periode 2025-2029, Ini Orangnya

mm Redaksi

Potongan salinan pengumuman kelulusan Anggota Komisioner KIA periode 2025-2029.

Potongan salinan pengumuman kelulusan Anggota Komisioner KIA periode 2025-2029.

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengumumkan lima nama komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) Periode 2025-2029.

Lima nama Komisioner KIA tersebut diumumkan setelah dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Keputusan tersebut juga diambil berdasarkan rapat pleno yang digelar, Senin, 20 Januari 2025. Di mana, ada sepuluh nama yang diumumkan lulus, termasuk lima di antaranya cadangan.

Baca Juga :  Politisi PAN Bakhtiar ST Puji Tuntasnya Tunjangan Aparatur Desa oleh Pemkab Aceh Besar

Dalam pengumuman nomor:013/KOM-1/DPRA/2025 yang ditandatangani Ketua Komisi 1 DPRA Tgk H Muharuddin, Wakil Ketua Rusyidi Mukhtar, dan Sekretaris Komisi 1 Arif Fadillah, kelima nama yang dinyatakan lulus tersebut yakni Junaidi, Dian Rahmat Syahputra, M. Nasir, Sabri, dan Vicky Bastianda.

Sementara lima nama lainnya dinyatakan lulus cadangan. Mereka yakni Masykur Halim, Fauzi Umar, Abdul Qudus, Putri Nofriza, dan Muhammad Ramadhanur Halim.

Baca Juga :  Keberadaan BPKS Sabang Jadi Sorotan di Sosialisasi Draft Revisi UUPA

Sebelumnya, terdapat 15 nama calon komisioner KIA periode 2025-2029 yang dinyatakan lulus tes wawancara dan uji baca Alquran untuk selanjutnya mengikuti fit and proper test.

Pengumuman tersebut tertuang dalam salinan surat Nomor: 04/P-TIMSEL/XII/2024. Di mana uji wawancara dan baca Alquran yang dikuti sebanyak 30 peserta itu berlansung pada 4-5 Desember lalu.

Baca Juga :  DPR Aceh Gelar Paripurna terkait Penyampaian Banggar APBA-P Tahun 2022

Adapun 15 nama calon komisioner KIA yang lulus tes wawancara dan uji baca Alquran yaitu Abdul Qudus, Agus Halim Wardana, Asriani, Dian Rahmat Syahputra, Fauzi Umar, Junaidi, M Nasir, Marzuki, Mayskur Halim, Muhammad Ramadhanur Halim, Putri Nofriza, Sabri, Saifuddin, Vicky Bastianda, dan Zulchaidir Ardiwijaya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

DPRK Aceh Barat Sahkan Qanun APBK 2025

Parlementaria

Antar Surat Tembusan Anggaran Penguatan Perdamaian Aceh Ke Presiden, Ketua DPRA Disambut Mengkopolhukam RI

Parlementaria

KIP Aceh Besar Tetapkan Pasangan Syech Muharram-Syukri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dari Jalur Independen

Parlementaria

Ketua DPRK Banda Aceh Minta Warga Tidak Panic Buying BBM, Stok di TBBM Krueng Raya Capai Jutaan Liter

Parlementaria

DPRK Desak DP2KP Banda Aceh Tertibkan Anjing Liar yang Resahkan Warga di Bulan Ramadhan

Parlementaria

Wacana Revisi Qanun LKS, Ketua DPRA : Untuk Menyempurna Produk Hukum di Aceh

Parlementaria

Rapat Dengan Forbes DPRI/DPD RI, Wagub Fadullah Bahas Dana Otsus Aceh 

Parlementaria

DPR Aceh Dorong Pemerintah Aceh Perjuangkan Izin Tambang untuk Masyarakat