Home / Aceh Jaya / Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 20:13 WIB

Ketua KPA Sagoe Panga, Minta Kepolisian Proses Pemilik Akun TikTok yang Diduga Hina Warga Aceh

mm Redaksi

Ketua KPA Sagoe Panga, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, Tarmudin, Senin (22/12/2025). Foto: Dok. Sanusi/NOA.co.id

Ketua KPA Sagoe Panga, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, Tarmudin, Senin (22/12/2025). Foto: Dok. Sanusi/NOA.co.id

Aceh Jaya – Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Sagoe Panga, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, Tarmudin, mendesak aparat kepolisian agar segera memproses hukum pemilik akun TikTok @widiagelapolitik_real yang diduga menghina masyarakat Aceh di tengah musibah banjir.

Desakan tersebut disampaikan Tarmudin menyusul beredarnya video viral di media sosial TikTok yang memperlihatkan seorang wanita melontarkan pernyataan bernada tidak pantas dan dinilai melecehkan masyarakat Aceh saat daerah tersebut sedang dilanda banjir.

Baca Juga :  Kapolri Tetapkan Status Gugur dan Berikan KPLB Anumerta Terhadap 3 Personel Terbaiknya

Tarmudin mengecam keras sikap pemilik akun tersebut. Menurutnya, musibah banjir merupakan kehendak Allah SWT dan tidak sepantasnya dijadikan bahan cercaan, apalagi terhadap masyarakat yang tengah mengalami kesulitan.

“Selaku Ketua KPA Sagoe Panga, saya meminta kepada pihak kepolisian untuk segera memproses pemilik akun TikTok @widiagelapolitik_real yang telah menghinakan kami, warga Aceh, saat musibah banjir,” kata Tarmudin di Calang, Senin (22/12/2025).

Baca Juga :  Kejagung kembali Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Aceh tidak pernah meminta bantuan kepada pihak yang bersangkutan, sehingga tidak ada alasan bagi pemilik akun tersebut untuk melontarkan ucapan yang melukai perasaan warga.

Tarmudin berharap Kepolisian Republik Indonesia memberikan atensi serius terhadap kasus ini agar tidak menimbulkan kegaduhan dan konflik di tengah masyarakat.

“Hati-hati dalam berbicara. Kami, masyarakat Aceh, tidak pernah meminta tolong kepada Anda. Tidak pantas mengeluarkan bahasa yang tidak sopan terhadap warga Aceh,” tegasnya.

Baca Juga :  Jaksa Agung : Kejaksaan harus menjadi contoh lembaga penegak hukum yang bersih

Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan pemilik akun TikTok @widiagelapolitik_real viral di media sosial. Dalam video tersebut, yang bersangkutan diduga mengeluarkan pernyataan bernada hinaan terhadap masyarakat Aceh. Video itu menyebar luas di tengah situasi penanganan pascabanjir di sejumlah wilayah Aceh.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi

Share :

Baca Juga

Aceh Jaya

Sejarah Baru di Aceh Jaya, Dra. Salbiah Jadi Kadis PUPR Perempuan Pertama

Nasional

Angkie Yudistia Raih Penghargaan Inclusive Women Leaders With Disabilities

Aceh Jaya

Bupati Aceh Jaya Tegaskan, Aturan Hari dan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu

Ekbis

Meningkatkan Penghidupan Masyarakat Adat Melalui Pengolahan Sagu

Nasional

Tim Kemenko Polkam Pantau Layanan Kunjungan Keluarga di Lapas Cipinang

Nasional

Imigrasi Terbitkan Paspor Elektronik dengan Fitur Keamanan Terbaru

Nasional

Sosok Prof Udan Kusmawan yang Mengusung Transformasi Digital dan Internasionalisasi Tridharma untuk Masa Depan Universitas Terbuka

Nasional

Kemenkumham Aceh Lakukan Kunjungan Kerja ke Jawa Timur