Aceh Jaya – Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Sagoe Panga, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, Tarmudin, mendesak aparat kepolisian agar segera memproses hukum pemilik akun TikTok @widiagelapolitik_real yang diduga menghina masyarakat Aceh di tengah musibah banjir.
Desakan tersebut disampaikan Tarmudin menyusul beredarnya video viral di media sosial TikTok yang memperlihatkan seorang wanita melontarkan pernyataan bernada tidak pantas dan dinilai melecehkan masyarakat Aceh saat daerah tersebut sedang dilanda banjir.
Tarmudin mengecam keras sikap pemilik akun tersebut. Menurutnya, musibah banjir merupakan kehendak Allah SWT dan tidak sepantasnya dijadikan bahan cercaan, apalagi terhadap masyarakat yang tengah mengalami kesulitan.
“Selaku Ketua KPA Sagoe Panga, saya meminta kepada pihak kepolisian untuk segera memproses pemilik akun TikTok @widiagelapolitik_real yang telah menghinakan kami, warga Aceh, saat musibah banjir,” kata Tarmudin di Calang, Senin (22/12/2025).
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Aceh tidak pernah meminta bantuan kepada pihak yang bersangkutan, sehingga tidak ada alasan bagi pemilik akun tersebut untuk melontarkan ucapan yang melukai perasaan warga.
Tarmudin berharap Kepolisian Republik Indonesia memberikan atensi serius terhadap kasus ini agar tidak menimbulkan kegaduhan dan konflik di tengah masyarakat.
“Hati-hati dalam berbicara. Kami, masyarakat Aceh, tidak pernah meminta tolong kepada Anda. Tidak pantas mengeluarkan bahasa yang tidak sopan terhadap warga Aceh,” tegasnya.
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan pemilik akun TikTok @widiagelapolitik_real viral di media sosial. Dalam video tersebut, yang bersangkutan diduga mengeluarkan pernyataan bernada hinaan terhadap masyarakat Aceh. Video itu menyebar luas di tengah situasi penanganan pascabanjir di sejumlah wilayah Aceh.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi










