Kejagung kembali Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Hukrim / Nasional

Rabu, 19 Juni 2024 - 20:35 WIB

Kejagung kembali Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

REDAKSI

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli.Siregar.(HO/Puspenkum Kejagung RI).

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli.Siregar.(HO/Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, Rabu.

Pemeriksaan tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023, berinisal:

Baca Juga :  Empat pegawai DJBC diperiksa Kejagung RI Terkait Perkara Impor Gula

1. GMN selaku General Manager FA Karya Niaga.

2. SSC selaku Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama KPPBC TMP B Pekanbaru.

Baca Juga :  Jaksa Agung : Kita Tidak Boleh Kalah Dengan Koruptor

“Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR,” kata Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar kepada Kantor Berita NOA.co.id, Rabu 19 Juni 2024.

Baca Juga :  Pangdam IM Hadiri Acara Puncak Penanaman Mangrove Nasional Secara Serentak

Diketahui, jika Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Polri Diapresiasi karena Berhasil Amankan Mudik Lebaran

Daerah

Pangdam IM Hadiri Acara Puncak Penanaman Mangrove Nasional Secara Serentak

Hukrim

Ditlantas Polda Aceh Pasang Papan Rambu Peringatan ETLE di Sejumlah Traffic Light

Nasional

Badiklat Kejaksaan RI Berhasil Meraih Predikat Terbaik ke-1 Penggunaan Cash Management System Tahun Anggaran 2023

Aceh Timur

Polres Aceh Timur Siap Hadapi Praperadilan Kasus Penipuan dan Penggelapan

Nasional

Menko Polhukam Ungkap Empat Tantangan Penyelenggaraan Birokrasi di Pemerintahan

Hukrim

Dianiaya Karena Pemberitaan, Wartawan di Aceh Selatan Lapor Polisi

Hukrim

Polisi Tangkap Pembobol Indomaret dan Pencuri Sepmor di Aceh Tenggara

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!