Home / Hukrim / Nasional

Rabu, 19 Juni 2024 - 20:35 WIB

Kejagung kembali Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

REDAKSI | NOA.co.id

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli.Siregar.(HO/Puspenkum Kejagung RI).

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli.Siregar.(HO/Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, Rabu.

Pemeriksaan tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023, berinisal:

Baca Juga :  Kejagung Periksa Satu Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

1. GMN selaku General Manager FA Karya Niaga.

2. SSC selaku Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama KPPBC TMP B Pekanbaru.

Baca Juga :  Penyerahan 10 Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Dalam Perkara Komoditas Timah

“Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR,” kata Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar kepada Kantor Berita NOA.co.id, Rabu 19 Juni 2024.

Baca Juga :  Satgas SIRI Kejagung RI Berhasil mengamankan DPO Tindak Pidana Korupsi Kredit Fiktif

Diketahui, jika Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Tangkap 19 Pelaku Judi Online di Banda Aceh

Hukrim

Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Nasional

Menhan Serahkan 700 Unit Maung MV3 Produk PT Pindad kepada TNI-Polri

Hukrim

Pencuri Puluhan AC di Hotel Terbengkalai di Ringkus Unit Reskrim Polsek Kuta Alam

Nasional

Terkait Persidangan Kasus Papan Bunga, Saksi Kelabakan Jaksa Kelimpungan

Hukrim

KPK : Prabowo Subianto punya komitmen kuat untuk pemberantasan korupsi

Hukrim

Bandar Ganja di Bener Meriah Diringkus Polisi

Hukrim

Dorong Penyelesaian Konflik Agraria, Komnas HAM Himpun Masukan Kementerian, Lembaga hingga Pemda