KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 41 WNI ke Indonesia - NOA.co.id
   

Home / Internasional

Kamis, 15 Agustus 2024 - 21:29 WIB

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 41 WNI ke Indonesia

FARID ISMULLAH

Pemulangan WNI yang di Fasilitasi Oleh KJRO Johor berasal dari berbagai provinsi dan daerah di Indonesia, antara lain: Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Aceh, Jambi, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan, Minggu (11/8/2024). (Foto : Kemlu RI)

Pemulangan WNI yang di Fasilitasi Oleh KJRO Johor berasal dari berbagai provinsi dan daerah di Indonesia, antara lain: Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Aceh, Jambi, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan, Minggu (11/8/2024). (Foto : Kemlu RI)

Johor Baru – Kementerian Luar Negeri melalui KJRI Johor Bahru pada Minggu (11/08), telah memulangkan 41 WNI kelompok rentan dari detensi imigrasi di Johor Bahru, Malaysia.

Para WNI tersebut terdiri dari lansia, ibu, penderita sakit, serta WNI yang telah dipenjara dan ditahan lebih dari 6 bulan.

Pemulangan dilakukan dengan penerbangan komersil melalui dua titik debarkasi, yaitu Bandara Soekarno Hatta, Jakarta (5 WNI) dan Bandara Ir. H. Juanda, Surabaya (38 WNI).

41 WNI tersebut merupakan bagian dari 60 WNI/PMI dari wilayah Johor Bahru yang siap dipulangkan ke Tanah Air.

Baca Juga :  Menlu RI : ASEAN harus memastikan Indo-Pasifik tetap menjadi kawasan yang damai, terbuka, dan inklusif  

WNI tersebut berasal dari berbagai provinsi dan daerah di Indonesia, antara lain: Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Aceh, Jambi, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan. Adapun 17 WNI/PMI lainnya akan dipulangkan melalui Batam secara bertahap dengan moda transportasi laut.

Sejumlah WNI dalam detensi mengaku sudah bekerja di Malaysia selama puluhan tahun dan telah dipenjara sebelumnya akibat pelanggaran hukum yang dilakukan di Malaysia. Mereka mengaku baru pertama kali pulang ke Tanah Air dengan bantuan Pemri dan menyampaikan ucapan terima kasih atas fasilitasi yang diberikan sehingga mereka dapat berkumpul lagi dengan sanak saudara setelah berpisah sekian lama.

Baca Juga :  Penembakan di Philadelphia AS, Tidak ada WNI menjadi Korban

Pemulangan WNI ini merupakan implementasi kerja sama bilateral antara Pemerintah Malaysia dan Indonesia. Tercatat masih terdapat lebih dari 2.000 WNI/PMI yang saat ini berada dalam rumah detensi yang tersebar di seluruh penjuru Malaysia. Diharapkan melalui kerja sama bilateral yang semakin erat ini dapat mendorong percepatan pemulangan WNI/PMI dimaksud kembali ke Tanah Air.

Baca Juga :  Korea Siap Menang Perang Chip Lawan Amerika dan China

Proses kepulangan berjalan lancar dan para WNI untuk sementara akan ditampung di sejumlah tempat yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial, Pemerintah Daerah Jawa Timur, BP3MI Daerah dan sentra-sentra lainnya yang dimiliki oleh Pemerintah sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.

Penanganan pasca ketibaan dilakukan dengan dukungan lintas Kementerian terkait, yaitu Kementerian Sosial, Kemen PPPA, BP2MI, Ditjen Imigrasi, Bea Cukai serta sejumlah Pemerintah Daerah dan BP3MI daerah tempat para WNI berasal.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Kamp-kamp Rohingya Menjadi Pusat Terorisme Global, Menimbulkan Ancaman Keamanan Besar

Internasional

Kemlu RI : Kemungkinan izin konsuler akses telpon terhadap 7 Nelayan Aceh di Myanmar Senin

Internasional

Trump Berdarah Usai Ditembak saat Kampanye

Internasional

Laporan AS: Israel Kemungkinan Langgar Hukum Internasional di Gaza

Internasional

Penggunaan AI oleh China Bikin Amerika Ketar-ketir

Internasional

Menlu Retno Kunjungi SD di Perbatasan Wutung yang Direnovasi oleh Pemri

Internasional

Perkuat Kerjasama Aceh-Rusia, Wali Nanggroe Bawa Tiga Rektor Perguruan Tinggi ke Tatarstan

Internasional

Pertemuan ke-2 Konsultasi Bilateral Indonesia – Kazakhstan

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!