Home / Banda Aceh / Daerah / Komnas HAM

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 09:45 WIB

Komnas HAM Perwakilan Aceh Terima Kunjungan BHRC

Farid Ismullah

Komnas HAM Perwakilan Aceh  menerima Bangsamoro Human Rights Comission, Banda Aceh, Jumat (23/8/2024). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Komnas HAM Perwakilan Aceh menerima Bangsamoro Human Rights Comission, Banda Aceh, Jumat (23/8/2024). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Banda Aceh– Komnas HAM Perwakilan Aceh menerima kunjungan Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia Bangsamoro (Bangsamoro Human Rights Comission/BHRC), Jumat.

“Selain berbagi pengalaman, pengetahuan dan wawasan praktis pemajuan dan penegakan HAM, kunjungan BHRC juga bertujuan untuk mengetahui praktik baik pembangunan perdamaian yang telah berjalan di Provinsi Aceh pasca penandatanganan perdamaian (MoU Helsinki) di tahun 2005,” Kata Kepala Komnas HAM Aceh, Sepriady Utama Kepada Kantor Berita NOA.co.id, 23 Agustus 2024.

Baca Juga :  Ketua PWN Aceh Dukung Audit PON XXI Aceh-Sumut, Kritik Pelaksanaan yang Dinilai Amburadul

Sambungnya, Praktik baik yang terjadi di Aceh akan menjadi inspirasi dan motivasi bagi Bangsamoro yang saat ini tengah berupaya membangun perdamaian setelah konflik berkepanjangan.

Diketahui, pasca terbentuknya Daerah Otonomi Bangsamoro di Muslim Mindanao (Bangsamoro Autonomous Region In Muslim Mindanao/BARMM) pada tahun 2019, Bangsamoro membentuk BHRC yang terpisah dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Filipina (Commission on Human Rights of the Phillipines/CHRP) sebagai lembaga independen yang memiliki peran dan mandat krusial dalam mendukung terlaksananya Keadilan dan Rekonsiliasi Transisi (transisional justice) dalam konteks normalisasi di Filipina pasca konflik. Cakupan wilayah tugas BHRC hanya pada tujuh provinsi yang tergabung pada BARMM diantaranya Basilan, Lanao del Sur, Maguindanao del Sur, Maguindanao del Norte, Cotabato City, Sulu, dan Tawi-tawi.

Baca Juga :  Kembali Terulang, Nelayan Aceh Singkil Diterkam Buaya Saat Mencari Tripang

“Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang komprehensif bagi BHRC bagi penerapan transisional justice di Daerah Otonomi Bangsamoro di Muslim Mindanao di masa mendatang,” Tutup Sepriady Utama.

Baca Juga :  Program Sekolah Ramah HAM, Untuk Siapa?

Kedatangan Komisioner BHRC yang terdiri dari Archie U. Buaya, Alladin Tamama, Succor Mumaraug, Kinok Maidatu, dan Fardju Madjad G. Indin tersebut didampingi oleh Direktur Nurani Perdamaian Indonesia, Faisal Hadi dan disambut langsung oleh Kepala Komnas HAM Aceh Sepriady Utama.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut jajaran staf yaitu Kasubbag Umum Cut Ernawati, Analis Kebijakan Mulia Robby Manurung dan Sari Melati, Penata Mediasi Sengketa HAM.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan SK Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Daerah

KPA bersama Muspika Tangse Gelar Silaturahmi Kebangsaan: Kawal Pembangunan, Merawat Damai dalam Bingkai NKRI

Aceh Barat Daya

Pj Bupati Abdya Dinilai Alergi Dengan Tahapan Pilkada

Daerah

Peran Dua Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh

Daerah

Mendagri Diminta Presiden Prabowo Proses Bupati Aceh Selatan Buntut Umrah Saat Bencana

Daerah

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa dan HUT IAD ke-24, Kejati Aceh Gelar Upacara dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan

Daerah

Gampong se-Aceh Terima Dana Desa 2024 Rp 2,68 Triliun

Aceh Barat Daya

Grand Lauser Hotel Santuni Puluhan Anak Yatim