Home / Hukrim / Nasional

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:08 WIB

KPK Lakukan Perbaikan Tata Kelola Rutan melalui Sidak dan Dialog

Farid Ismullah

KPK melakukan beberapa kegiatan sidak di rutan Rutan Gedung Merah Putih (MP) dan Rutan Gedung C1, Jakarta, Rabu (9/10/2024). (Foto : Humas KPK).

KPK melakukan beberapa kegiatan sidak di rutan Rutan Gedung Merah Putih (MP) dan Rutan Gedung C1, Jakarta, Rabu (9/10/2024). (Foto : Humas KPK).

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkomitmen memperbaiki tata kelola rumah tahanan (rutan) KPK guna mencegah adanya praktik-praktik yang berpotensi merugikan para tahanan dan sistem peradilan secara keseluruhan.

“Sejumlah langkah signifikan telah diambil oleh KPK dalam rangka pengawasan dan peningkatan integritas di lingkungan rutan KPK, termasuk inspeksi mendadak (sidak) dan dialog langsung dengan pengunjung serta tahanan,” Kata Kepala Biro Umum KPK, Tomi Murtomo, dalam keterangan tertulis, Jumat 11 Oktober 2024.

Diketahui, Beberapa waktu lalu, KPK melakukan beberapa kegiatan sidak di rutan Rutan Gedung Merah Putih (MP) dan Rutan Gedung C1 tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada petugas rutan.

“Sidak ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran, baik dari tahanan maupun petugas, serta menegaskan bahwa semua aktivitas di rutan diawasi secara ketat,” Terangnya.

Baca Juga :  BNN Bongkar Pesta Sabu, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Minta Pemko Optimalkan Pengawasan Cafe

Ia menjelaskan, Sejumlah sidak dan penggeledahan rutin telah dilaksanakan, di antaranya pada awal dan pertengahan September 2024. KPK menggelar sidak di Rutan MP menggunakan alat pendeteksi sinyal untuk mengantisipasi adanya alat komunikasi ilegal. Penggeledahan tersebut berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya pelanggaran.

“Penggeledahan lainnya juga dilakukan di Rutan C1. Penggeledahan ini bersifat rutin, tidak terjadwal, dan dilakukan setidaknya satu kali setiap bulan. Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran kecil terkait kebersihan, dan tahanan diminta untuk segera membersihkan serta merapikan ruang rutan,” Ujarnya.

Selain sidak, KPK juga menggelar dialog langsung dengan pengunjung dan tahanan di Rutan MP di awal bulan lalu. Dialog ini dilakukan secara mendadak guna mendapatkan masukan langsung terkait pelayanan rutan. Dari hasil dialog, baik pengunjung maupun tahanan memberikan apresiasi atas ketegasan petugas dalam menjaga tata tertib, dan tetap memastikan pelayanan berjalan baik.

Baca Juga :  Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Menandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK RI

KPK Berkomitmen Terus Lakukan Perbaikan

Perbaikan pada sisi pengawasan dan fasilitas terus dilakukan di Rutan KPK. Saat ini terdapat kotak aduan yang diletakkan di ruang publik pada area rutan, untuk menampung pengaduan, kritik maupun masukan dari berbagai pihak yang ada di sekitar rutan.

Sebagai bagian dari pengawasan, KPK juga telah memasang standing banner di lokasi registrasi pengunjung dan ruang tatap muka. Banner ini mengimbau pengunjung dan tahanan untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar (pungli) melalui saluran pengaduan yang tersedia.

KPK juga terus berupaya memperkuat pengawasan di rutan dengan berbagai cara, termasuk rotasi berkala petugas untuk menjaga integritas dan mencegah penyimpangan. Bahkan pada pakta integritas pegawai rutan saat ini telah ditambahkan ketentuan, dimana pegawai rutan diwajibkan untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran atau penyimpangan yang ditemui di lapangan.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Tiga Tersangka Terkait Korupsi APD Kemenkes

“Langkah-langkah ini adalah bagian dari komitmen KPK untuk memastikan bahwa tata kelola rutan berlangsung dengan baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” tegas Tomi Murtomo, Kepala Biro Umum KPK.

KPK berjanji akan terus melakukan upaya perbaikan tata kelola rutan, termasuk penguatan pengawasan, dialog dengan pengunjung dan tahanan, serta pemberian sanksi tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan.

“Pengawasan intensif ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan rutan yang lebih baik dan berintegritas,” Tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Presiden Prabowo Berikan 90.000 Hektar di Aceh untuk Konservasi Gajah

Hukrim

Dugaan Korupsi PDAM, Uang 1,4 M Dikembalikan

Hukrim

APH Tutup Mata, Illegal Logging Masih Marak Terjadi di Babahrot

Nasional

BP3MI Riau amankan 32 PMI Ilegal usai kapal karam di laut, 11 diantaranya warga Aceh

Hukrim

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Melakukan Koordinasi Dengan Dinas Pertanian Terkait Penyebaran Wabah PMK

Hukrim

Kejaksaan Kembali Jadi Lembaga Penegak Hukum Terpercaya

Nasional

Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI: Kita Sepakati Kongres Dipercepat, Asal…

Daerah

Kejari Aceh Timur tetapkan tersangka korupsi gudang arsip