Home / Hukrim

Kamis, 23 Mei 2024 - 10:43 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Menandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK RI

mm Redaksi

Jakarta – Marhaban, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, menandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Aceh Barat, dalam acara yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta, Rabu (22/05/2024).

Komitmen ini bertujuan untuk memperkuat upaya pemberantasan praktik korupsi di Kabupaten Aceh Barat dengan terus memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Marhaban menjelaskan bahwa komitmen ini merupakan wujud dari upaya keras Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam memerangi praktik korupsi.

Baca Juga :  Warga Banda Aceh Tangkap Empat Remaja yang Ingin Tawuran Pakai Senjata Tajam  

Penandatanganan komitmen ini dihadiri oleh Pj Gubernur Aceh, Sekda Aceh, Direktur Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah I KPK RI Bapak Didik Widyanarko, serta jajaran pejabat KPK RI lainnya.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sepenuhnya mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama secara maksimal dengan KPK RI. Kami berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Aceh Barat,” ujar Marhaban.

Ia menambahkan bahwa semua elemen yang terlibat akan berperan aktif dalam pelaksanaan komitmen tersebut. Inspektur Kabupaten Aceh Barat, Zakaria, juga hadir untuk mendukung komitmen ini.

Baca Juga :  Kolaborasi KPK-OPDAT Amerika Serikat, Tingkatkan Kapasitas dalam Penanganan TPPU

Program pemberantasan korupsi ini akan difasilitasi oleh Inspektorat, dengan Irwandi sebagai fasilitator pelaksanaan dan pelaporan program ke KPK RI.

Irwandi menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pelaksanaan program ini dan menekankan bahwa perbaikan tata kelola pemerintahan merupakan kunci utama untuk menciptakan layanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Jaring Partisipasi Generasi Muda, KPK Resmi Luncurkan Akun TikTok

“Komitmen pemerintah daerah ini untuk mendukung upaya KPK dalam memperkuat pemberantasan korupsi. Perbaikan tata kelola pemerintahan merupakan kunci utama untuk menciptakan layanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Irwandi.

Diharapkan program ini dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan dan mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintah daerah, sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.

Penulis : Teuku Nizar
Editor   : Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Hukrim

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Hukrim

JAM-Pidum Kejagung RI Terapkan Keadilan Restoratif pada Perkara Pencurian Motor

Hukrim

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Hukrim

Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Pemilu Diserahkan ke Jaksa

Aceh Barat Daya

Gasak Motor di Pasar Blangpidie, Warga Lampung Diamankan Polisi

Hukrim

Menko Polhukam: Satgas BLBI Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38.2 Triliun

Daerah

Petugas Lapas Perempuan Sigli Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Bubuk Kopi

Hukrim

Kejagung kembali Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP