Home / Internasional

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:51 WIB

KRI Songkhla Sosialisasi Bahaya Perundungan di Tempat Kerja bagi WNI

mm Redaksi

Sosialisasi Awareness on Workplace/Institutional Bullying, Sabtu (28/6/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-KRI Songkhla).

Sosialisasi Awareness on Workplace/Institutional Bullying, Sabtu (28/6/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-KRI Songkhla).

Songkhla – Konsulat Republik Indonesia di Songkhla (KRI Songkhla) mengadakan Sosialisasi Awareness on Workplace/Institutional Bullying, Sabtu (28/6).

Sosialisasi tersebut bagian dari program Pengarusutamaan Gender (PUG) KRI Songkhla untuk membawa kesadaran bagi WNI di Selatan Thailand terhadap perundungan yang mungkin dapat dialami WNI yang bekerja atau mengenyam tingkat pendidikan tinggi di Thailand.

“Orang dapat ditindas karena berbagai alasan, termasuk perbedaan ras, seksualitas, identitas gender, etnis, agama, disabilitas dan kemampuan, berat badan, atau tinggi badan. ” Kata Sustriana Saragih, Narasumber pada kegiatan sosialisasi kepada para peserta.

Baca Juga :  179 WNI/PMI Kelompok Rentan Berhasil Dipulangkan dari Malaysia

Perundungan bukan merupakan fenomena yang hanya terjadi di tingkatan sekolah dasar ataupun menengah saja. Siapapun dapat mengalami perundungan, terlepas berapa pun usianya.

Puluhan WNI sangat antusias mengikuti sosialisasi tersebut dan membagikan pengalaman yang dialaminya terkait perundungan di tempat bekerja atau tempat belajar.

Baca Juga :  Menlu RI Serukan Kepemimpinan yang Inklusif untuk Perdamaian Dunia

Lalu demikian, apa yang harus dilakukan saat mengalami perundungan di tempat kerja/belajar? Ibu Sustriana, yang akrab dipanggil Bu Sustri, membagikan beberapa tips apabila mengalami perundungan di tempat bekerja/belajar, seperti di antaranya:

– Menyimpan dokumentasi sebagai bukti pendukung untuk melaporkan kasus perundungan, dan mencari bantuan serta dukungan baik dari sesama teman, konselor, dan/atau penasihat hukum.

Baca Juga :  Ingin jadi admin Judol, KemenP2MI Gagalkan CPMI ke Kamboja

Institusi pendidikan maupun pihak perusahaan juga perlu mengambil langkah tegas pencegahan dan penanganan kasus perundungan, seperti di antaranya menyediakan jalur resmi pengaduan kasus perundungan yang aman dan berpihak terhadap korban, serta mengimplementasikan kebijakan anti-bullying atau kebijakan anti-perundungan.

Apabila Anda WNI di Selatan Thailand yang mengalami perundungan di tempat bekerja/belajar, jangan ragu untuk menghubungi KRI Songkhla di nomor hotline +66 818 978 350.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral, Panglima TNI Courtesy Call Dengan Pimpinan Singapura

Internasional

Komnas HAM Soroti Tingginya Kasus TPPO

Internasional

Kemlu RI Pastikan Tidak Ada WNI yang Terdampak Gempa di Rusia

Internasional

Imigrasi RI dan Kamboja Sepakati Kerjasama Pencegahan TPPO

Internasional

WNI Meninggal di Penjara Malaysia usai duel dengan Polisi

Internasional

Sembilan Cara PBB dukung Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia

Internasional

Dubes RI untuk kamboja Perkuat Diplomasi Pelindungan WNI di Provinsi Kampot dan Pet

Internasional

Saudi-UEA Panas di Yaman, Kemlu RI Dorong Semua Pihak Kedepankan Dialog