Home / Internasional

Selasa, 9 Juli 2024 - 20:23 WIB

Menkumham Tanda Tangan Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional

mm Redaksi

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly meneken Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional atau World Intellectual Property Organization (WIPO) Treaty on Genetic Resources, Traditional Knowledge (GRTK), di Jenewa, Senin (8/7/2024). (NOA.co.id FOTO/HO/Humas Kemenkumham).

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly meneken Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional atau World Intellectual Property Organization (WIPO) Treaty on Genetic Resources, Traditional Knowledge (GRTK), di Jenewa, Senin (8/7/2024). (NOA.co.id FOTO/HO/Humas Kemenkumham).

Jenewa – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan penandatanganan WIPO Treaty on GRATK merupakan langkah strategis Indonesia untuk melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Indonesia akan mengadopsi WIPO Treaty on GRATK dan menyelaraskan peraturan di Indonesia melalui revisi Undang-undang tentang paten nantinya.

“Penandatanganan traktat ini merupakan langkah strategis bagi Indonesia dalam melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Kerja sama dengan WIPO akan memperkuat posisi Indonesia di mata internasional,” Kata Yasonna dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita NOA.co.id, Selasa 9 Juli 2024.

Baca Juga :  Pesan Kakanwil Meurah Budiman Kepada WBP

Ia menyebutkan WIPO Treaty on GRATK menolong Indonesia dalam meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kualitas sistem paten terkait sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Traktat ini juga mencegah pemberian paten secara keliru kepada penemuan atau inovasi yang tidak memenuhi kriteria.

“WIPO Treaty on GRATK bertujuan mencegah pemberian paten secara keliru kepada penemuan yang tidak baru terkait dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo menyerahkan Golden Visa secara simbolis kepada Shin Tae Yong

Yasonna meyakini Penandatanganan WIPO Treaty on GRATK akan membawa dampak positif bagi Kementerian Hukum dan HAM, serta masyarakat Indonesia secara luas.

Adapun penandatanganan dilakukan oleh Yasonna dalam pertemuan bilateral bersama Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang. Selain penandatanganan traktat, pertemuan bilateral juga membahas pengembangan IP Academy di Indonesia dan kerja sama peningkatan kapasitas SDM di bidang Kekayaan Intelektual.

Baca Juga :  Delri COP29 Azerbaijan, Lanjutkan Perjuangan Panjang Aksi Iklim Indonesia

Darren bahkan menyebutkan bahwa WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job training (OJT) di Indonesia.

“Indonesia akan menjadi negara percontohan di mana WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job training di Indonesia,” jelas Darren.

Diketahui, Menteri Hukum dan HAM bersama para delegasi Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Jenewa, Swiss untuk menghadiri sesi ke-65 Sidang Majelis Umum WIPO yang diselenggarakan pada tanggal 9 s.d. 17 Juli 2024.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Menlu RI Angkat Isu LCS dan HAM dalam Pertemuan Pilar Politik Keamanan ASEAN

Hukrim

Kemlu RI Pulangkan Jenazah WNI asal Banyuwangi dari Kamboja

Internasional

Setelah dari Aceh, Presiden Prabowo Kunjungi Pakistan Bahas Isu Iklim

Hukrim

Imigrasi Amankan WN AS Pelaku Produksi Konten Pornografi di Indonesia

Internasional

Kemlu RI-Kamboja Dorong Konektivitas dan Perkuat Upaya Melawan Online Scam

Internasional

Indonesia Terpilih Sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026

Internasional

Perkuat Hubungan Internasional, Wali Kota Illiza Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Ekonomi dengan Tiongkok

Internasional

Ke Timor Leste, Menko Polkam Perkuat Hubungan dan Persahabatan Antar Negara