Home / Internasional

Rabu, 26 Juni 2024 - 20:51 WIB

Kemlu RI melakukan pendampingan 15 ABK yang ditangkap di Australia

mm Redaksi

Foto : Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. NOA.co.id/Farid Ismullah/FOTO/HO-Kemlu RI

Foto : Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. NOA.co.id/Farid Ismullah/FOTO/HO-Kemlu RI

Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI terus melakukan pendampingan terhadap 15 anak buah kapak (ABK) asal Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, yang ditangkap di Darwin oleh Otoritas Australia, Rabu.

“Konsulat RI Darwin tengah menangani kasus 15 nelayan asal Merauke yang ditangkap otoritas Australia. Ke-15 nelayan tersebut bekerja di kapal Nurlela dan kapal Putra Ikhsan Jaya,” Kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha kepada Kantor Berita NOA.co.id, Rabu 26 Juni 2024.

Baca Juga :  Menlu RI Bertemu Menlu Latvia di Jakarta Bahas Kerja Sama Bilateral

Judha mengatakan, jika Konsulat RI Darwin telah melakukan akses kekonsuleran untuk menemui para nelayan. Mereka dalam kondisi sehat dan masih dalam masa karantina. Konsulat RI juga sedang mempersiapkan dokumen SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor).

Baca Juga :  Hilang di perairan Aceh saat menuju Oman, Basarnas cari ABK asing

“Konsulat RI akan memberikan pendampingan hukum dan memastikan terpenuhinya hak hak para nelayan sesuai hukum Australia,” Pungkasnya.

Diketahui, 15 orang nelayan yang ditahan di Darwin, Australia, yakni ABK KMN Nurlela yang berjumlah delapan orang yaitu Hendra Seputra, Andreas, Nelson Djutay, Demitrius Mangar, Muhamad Wahyudin, Kores Lefuray dan Wifner Warkey.

Sementara ABK dari KMN Putera Iksan yang berjumlah tujuh orang, yaitu Ahmad, Rudi, Janneng, Nangda, Jemnisi, Herman dan Suristo.

Baca Juga :  Laporan AS: Israel Kemungkinan Langgar Hukum Internasional di Gaza

Sebelumnya, Otoritas Australia menangkap Kapal Motor Nelayan (KMN) Nurlela dengan delapan orang nelayan, pada Selasa (18/6) dan KMN Putra Iksan ditangkap pada Jumat (21/6) yang membawa tujuh orang nelayan.

Sesaat setelah ditangkap, kapal nelayan tersebut langsung dimusnahkan, sedangkan para nelayan tersebut dikarantina dan ditahan di Darwin.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Pj Walikota Lhokseumawe : Terkait Rohingya, Itu Pernyataan sepihak dari Kakanwil Kemenkumham Aceh

Internasional

PBB: Aksi militer AS terhadap Venezuela mengkhawatirkan

Internasional

Indonesia dan PBB Peringati 75 Tahun Kemitraan

Ekbis

Perusahaan Kemasan Plastik Terbesar di Asia Pasifik Resmi Berinvestasi di KIT Batang Jawa Tengah

Hukrim

Kejati Kepri Sosialisasi Bahaya TPPO

Internasional

Pelindungan WNI, KJRI Penang Fasilitasi Pemulangan Dua PMI Ke Tanah Air

Internasional

264 WNI/PMIB tiba di tanah air ucapkan Terima kasih kepada Pemerintah

Internasional

Trend Warga Aceh Medical Chek Up ke Negeri Jiran