Home / Internasional

Rabu, 26 Juni 2024 - 20:51 WIB

Kemlu RI melakukan pendampingan 15 ABK yang ditangkap di Australia

mm Redaksi

Foto : Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. NOA.co.id/Farid Ismullah/FOTO/HO-Kemlu RI

Foto : Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. NOA.co.id/Farid Ismullah/FOTO/HO-Kemlu RI

Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI terus melakukan pendampingan terhadap 15 anak buah kapak (ABK) asal Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, yang ditangkap di Darwin oleh Otoritas Australia, Rabu.

“Konsulat RI Darwin tengah menangani kasus 15 nelayan asal Merauke yang ditangkap otoritas Australia. Ke-15 nelayan tersebut bekerja di kapal Nurlela dan kapal Putra Ikhsan Jaya,” Kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha kepada Kantor Berita NOA.co.id, Rabu 26 Juni 2024.

Baca Juga :  Menlu RI Bertemu Menlu Latvia di Jakarta Bahas Kerja Sama Bilateral

Judha mengatakan, jika Konsulat RI Darwin telah melakukan akses kekonsuleran untuk menemui para nelayan. Mereka dalam kondisi sehat dan masih dalam masa karantina. Konsulat RI juga sedang mempersiapkan dokumen SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor).

Baca Juga :  Hilang di perairan Aceh saat menuju Oman, Basarnas cari ABK asing

“Konsulat RI akan memberikan pendampingan hukum dan memastikan terpenuhinya hak hak para nelayan sesuai hukum Australia,” Pungkasnya.

Diketahui, 15 orang nelayan yang ditahan di Darwin, Australia, yakni ABK KMN Nurlela yang berjumlah delapan orang yaitu Hendra Seputra, Andreas, Nelson Djutay, Demitrius Mangar, Muhamad Wahyudin, Kores Lefuray dan Wifner Warkey.

Sementara ABK dari KMN Putera Iksan yang berjumlah tujuh orang, yaitu Ahmad, Rudi, Janneng, Nangda, Jemnisi, Herman dan Suristo.

Baca Juga :  Laporan AS: Israel Kemungkinan Langgar Hukum Internasional di Gaza

Sebelumnya, Otoritas Australia menangkap Kapal Motor Nelayan (KMN) Nurlela dengan delapan orang nelayan, pada Selasa (18/6) dan KMN Putra Iksan ditangkap pada Jumat (21/6) yang membawa tujuh orang nelayan.

Sesaat setelah ditangkap, kapal nelayan tersebut langsung dimusnahkan, sedangkan para nelayan tersebut dikarantina dan ditahan di Darwin.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Diplomasi Kesenian, Magnet Indonesia dalam Pameran Pariwisata Internasional  

Internasional

Insiden Penembakan di Australia, Kemlu : Belum Ada Konfirmasi WNI Terdampak

Internasional

Ingin jadi admin Judol, KemenP2MI Gagalkan CPMI ke Kamboja

Internasional

DPR RI Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal

Internasional

Israel Kembali Langgar Gencatan Senjata

Internasional

Konsulat Jenderal Jepang menanyakan informasi terkait keberadaan warga Jepang di Aceh

Hukrim

Kemlu RI Pulangkan Jenazah WNI asal Banyuwangi dari Kamboja

Hukrim

Imigrasi Jaring 43 WNA yang Bekerja di Kelab Malam