Home / Daerah / Pemerintah / Simeulue

Minggu, 27 April 2025 - 19:43 WIB

Lamban Tindak Lanjuti Temuan Dana Desa, Inspektorat Simeulue Dikritik

Argamsyah

Foto: Ilustrasi. (Ist).

Foto: Ilustrasi. (Ist).

Simeulue – Inspektorat Kabupaten Simeulue dinilai lamban dalam menangani dugaan penyimpangan dana desa di Desa Matanurung. Kritik tersebut disampaikan oleh tokoh masyarakat setempat, Sadri, yang mendesak Inspektorat bertindak tegas dan segera menuntaskan kasus tersebut.

“Ada temuan berdasarkan audit Inspektorat, tetapi hingga kini belum ada kejelasan. Mengapa dibiarkan berlarut-larut?” kata Sadri kepada wartawan, Minggu, 27 April 2025.

Sadri mempertanyakan komitmen Inspektorat dan pihak kecamatan dalam menangani temuan tersebut. Ia khawatir keterlambatan penanganan ini menimbulkan spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Buka Seleksi 6 Jabatan Eselon II

Sementara itu, Pj. Kepala Desa Matanurung, Jasli, membenarkan adanya temuan dugaan penyimpangan dana desa tahun anggaran 2023 ketika desa masih dipimpin oleh kepala desa definitif, Adliman.

“Benar, saat saya baru menjabat sebagai Pj. Kepala Desa, saya dipanggil Inspektorat untuk membahas temuan itu. Inspektorat menginstruksikan agar laporan disampaikan kepada pihak berwajib,” ujar Jasli melalui sambungan telepon WhatsApp.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Launching Buku Kedudukan Tugas dan Fungsi Lembaga Adat

Ia mengatakan setelah mendapat instruksi tersebut, dirinya segera menyampaikan hasil komunikasi dengan Inspektorat kepada aparatur desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun, dalam musyawarah desa, belum ada keputusan final terkait tindak lanjut dari kasus tersebut.

“Sudah saya sampaikan kepada aparatur desa dan BPD. Saat itu, disepakati untuk kembali bermusyawarah sebelum menentukan langkah selanjutnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Kejari Simeulue Sosialisasikan Aplikasi Jaga Desa untuk Pengawasan Dana Desa

Jasli menambahkan bahwa pada Senin mendatang, pihak desa akan menggelar musyawarah lanjutan bersama aparatur desa, BPD, dan masyarakat untuk menentukan langkah konkret penanganan dana desa.

“Kami akan kembali bermusyawarah Senin ini untuk menentukan sikap dan langkah apa yang akan diambil,” ujarnya.

Editor: Amiruddin MK.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Aceh Besar Raih Juara 4 Ajang Pemilihan Duta Wisata Aceh 2023

Nasional

Penghargaan Satya Wanaraksa 2025: Apresiasi bagi Pejuang Konservasi Kawasan

Daerah

Polres Aceh Singkil Tangani Kasus Pencurian Hewan Ternak

Aceh Barat

Bupati Tarmizi dan Wakil Bupati Said Fadheil Gelar Kritik Konstruktif 100 Hari Kerja, Dorong Pemerintahan Transparan

Aceh Barat

Bupati dan Wabup Aceh Barat Pimpin Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H di Gampong Tungkop

Aceh Barat

Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti

Daerah

KNPI Aceh Bakal Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis & Donor Darah di Museum Tsunami, Catat Jadwalnya

Daerah

Peduli Kemanusiaan, PIA DPR Aceh Gelar Silaturrahmi dan Galang Dana untuk Palestina