Home / Parlementaria

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Laporan Reses DPRK Banda Aceh Diserahkan ke Eksekutif, Berisi Aspirasi dari Lima Dapil

mm Redaksi

DPRK Banda Aceh menyerahkan dokumen hasil reses yang memuat aspirasi masyarakat dari lima daerah pemilihan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh sebagai bahan penyusunan program pembangunan, Senin (3/8/2026). Foto: Dok. DPRK

DPRK Banda Aceh menyerahkan dokumen hasil reses yang memuat aspirasi masyarakat dari lima daerah pemilihan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh sebagai bahan penyusunan program pembangunan, Senin (3/8/2026). Foto: Dok. DPRK

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyerahkan dokumen hasil Reses II Masa Persidangan III Tahun 2026 kepada Pemerintah Kota Banda Aceh dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (3/8/2026).

Laporan hasil reses tersebut disampaikan oleh Anggota DPRK Banda Aceh, Devi Yunita, yang mewakili lembaga legislatif. Dokumen tersebut memuat berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun dari lima daerah pemilihan (dapil) di Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  ASN PPPK Belum Terima Tunjangan Kinerja dan Jabatan, Komisi 1 DPRA Desak Pemerintah Aceh Revisi Keputusan Gubernur

Dalam laporannya, Devi Yunita mengatakan kegiatan reses merupakan sarana penting bagi anggota dewan untuk menjalin silaturahmi sekaligus berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat.

Menurutnya, melalui forum tersebut masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, kritik, hingga usulan pembangunan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh melalui wakil rakyat.

“Pelaksanaan kegiatan reses merupakan sarana, wadah silaturahmi, dan forum komunikasi yang sangat ideal dengan mempertemukan anggota dewan dan masyarakat secara langsung, khususnya dalam rangka menjaring aspirasi melalui pola diskusi interaktif,” ujar Devi Yunita.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Tahan Diri

Ia menjelaskan, berbagai aspirasi yang diperoleh selama pelaksanaan reses diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menyusun program pembangunan dan kebijakan daerah ke depan.

“Pada kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat memberikan masukan, ide, kritik, tuntutan, dan saran kepada Pemerintah Kota Banda Aceh dalam rangka ikut berperan aktif membangun Kota Banda Aceh melalui para wakilnya di lembaga legislatif,” katanya.

Baca Juga :  Ketua DPRA Saiful Bahri Ajak ASN Sukseskan Bulan Kerja Anak Nasional

Devi berharap seluruh usulan masyarakat yang telah dihimpun dalam laporan reses dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Banda Aceh, baik melalui penganggaran dalam APBK maupun dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang menjadi perhatian masyarakat.

“Harapan kami, seluruh usulan aspirasi yang telah dilaporkan dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Banda Aceh melalui APBK maupun dengan melakukan peninjauan langsung ke lapangan,” tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Ranqan Pertanggungjawaban APBA 2023 Diqanunkan

Nasional

Anggota DPR : Perlunya Revisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016

Aceh Timur

Kasus Bullying Anak di Aceh Timur Viral, DPR Aceh Minta Pelaku Diproses Hukum Tanpa Damai

Parlementaria

Ketua Komisi V DPRA Tegaskan JKA Bukan Dikurangi, Tapi Dihapus dari Skema Anggaran

Keagamaan

Anggota DPRA Irfansyah Sembelih Tiga Ekor Sapi Kurban di Hari Raya Idul Adha 1447 H

Parlementaria

Badan Legislasi DPR Aceh Bahas Raqan Aceh Mengenai Grand Design Syariat Islam

Parlementaria

Keberadaan BPKS Sabang Jadi Sorotan di Sosialisasi Draft Revisi UUPA

Daerah

Dasco Pimpin Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR di Aceh