Home / Daerah

Sabtu, 21 Januari 2023 - 21:29 WIB

LASKAR Dorong Pemerintah Aceh Cari Solusi Legalkan Tambang Emas di Aceh Demi PAD

REDAKSI | NOA.co.id

BANDA ACEH – Sumber Daya Alam (SDA) di Provinsi Aceh dikenal sangat melimpah, baik minyak, gas dan emas.

Sumber daya alam tersebut selama ini kurang pengelolaan dengan baik, sehingga hasil alam Aceh itu tidak terkontrol dan tidak masuk PAD.

Ketua Umum Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR), Teuku Indra Yoesdiansyah, SKM., S.H., menyebut, banyak hasil alam Aceh terutama dari tambang emas ilegal, selama ini bocor dan tidak menguntungkan bagi negara.

Padahal, menurut Teuku Indra, jika hasil alam Aceh dari tambang khususnya tambang emas itu di legalkan dengan syarat sesuai ketentuan yang berlaku, maka hasil alam Aceh yang melimpah itu bisa dimanfaatkan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga :  IMMAPSI Peringati Hari Jadi Ke- 10 Tahun, Ketum Ajak Seluruh Pengurus Untuk Tetap Menjaga Eksistensi

“Selama ini kita hanya menyalahkan pihak Kepolisian karena dianggap tidak mampu menangkap semua para pelaku penambang emas ilegal, tapi sampai kapan hal itu terus terjadi ? Kami pikir Pemerintah Aceh ataupun Pemerintah Kabupaten/Kota harus turun tangan mendata semua tambang emas tersebut untuk diedukasi, bila perlu tambang-tambang rakyat itu dilegalkan dengan aturan tertentu yang dapat menyelamatkan hasil alam Negara sehingga Negara pun diuntungkan dengan keberadaan tambang – tambang tersebut,” kata Teuku Indra, Sabtu 21 Januari 2023.

Teuku Indra menilai, perlu adanya regulasi khusus terkait tambang emas di Aceh dan Dinas ESDM Aceh bersama dinas terkait lainnya serta legislatif, diminta tidak tutup mata dan harus memikirkan solusi apa yang harus diambil, sehingga tidak ada lagi tambang emas ilegal di Aceh.

Baca Juga :  Museum Tsunami Gelar Seminar Kajian Kebencanaan, Ini Pesan Almuniza

“Selama ini banyak sekali tambang emas Ilegal di Aceh, itu mungkin luput dari perhatian Pemerintah, padahal itu menjadi tanggungjawab bersama terutama Pemerintah Aceh, supaya hasil alam Negeri ini betul-betul dapat dimanfaatkan untuk kepentingan Negara dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

“Kita juga jangan terus menyalahkan pihak Kepolisian karena Polisi telah menjalankan tugasnya secara maksimal, selama tidak ada aturan yang melegalkan, maka semua dapat dipidana kalau berani bermain tambang ilegal, oleh karena itu Pemerintah Daerah yang harus berinisiatif memikirkan caranya agar aktivitas tambang emas ilegal itu dibuatkan regulasi khusus dan para penambang emas juga perlu diedukasi dengan baik,” ucapnya.

Baca Juga :  SPS Aceh Siap Sukseskan Kongres ke XXVI di Kota Medan

Selama ini, Kepolisian kerap melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal, karena hal itu termasuk tidak pidana minerba yang tidak boleh dilakukan tanpa izin dari Pemerintah.

Meskipun begitu, sampai saat ini aktivitas tambang emas ilegal tetap marak, karena disitu juga menjadi tempat masyarakat menghidupi diri dan keluarganya.

“Itu sebabnya, kami berpikir bukan Polisi saja yang harus disalahkan, tapi Pemerintah Daerah juga harus didorong untuk turun tangan guna mengedukasi masyarakat dan bila perlu membuatkan regulasi khusus terkait tambang, sumber daya alam yang melimpah ini ke depan harus bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutupnya. **

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar dan Dandim 0101/KBA Kunjungi Makoramil Pulo Aceh

Daerah

DPRK Usulkan PAW Komisioner KIP Langsa

Daerah

Jamaah Haji Aceh Kloter Pertama Tiba dengan Selamat

Daerah

Pria Paruh Baya Asal Jakarta Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel, Polisi: Tidak Ada Tanda – Tanda Kekerasan

Aceh Barat Daya

Konsumen Mentari Swalayan Dapat Umroh Gratis

Daerah

Hutan Lindung ‘Ibu Kota’ Orangutan Sumatra di Aceh Singkil Kian Kritis

Daerah

Cegah TPPO, Kepala Desa Pekerjakan 15 Pemuda

Daerah

Rektor: Pj Bupati Bireuen dan Ketua IDI Konsisten Perjuangkan Fakultas Kedokteran di UNIMUS