Home / Aceh Jaya

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:32 WIB

Lewat Coffee Morning, DPMPKB Aceh Jaya Kupas Persoalan Dana Gampong 2026

mm Redaksi

Plt Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial, didampingi Sekretaris Dinas Moettaqien bersama jajaran DPMPKB dan pengurus PWI Aceh Jaya saat kegiatan Coffee Morning di kantor DPMPKB Aceh Jaya, Jumat (9/1/2026). Foto: Dok. Sanusi/NOA.co.id

Plt Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial, didampingi Sekretaris Dinas Moettaqien bersama jajaran DPMPKB dan pengurus PWI Aceh Jaya saat kegiatan Coffee Morning di kantor DPMPKB Aceh Jaya, Jumat (9/1/2026). Foto: Dok. Sanusi/NOA.co.id

Aceh Jaya – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya menggelar kegiatan Coffee Morning bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Jaya, Jumat (9/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang kantor DPMPKB Aceh Jaya, Dusun Kuala Mersi, Desa Keutapang tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus diskusi antara pemerintah daerah dan insan pers.

Dalam kegiatan Coffee Morning tersebut, DPMPKB Aceh Jaya bersama PWI Aceh Jaya membahas sejumlah isu strategis, mulai dari penanganan kasus anak dan stunting, penguatan publikasi kegiatan, hingga mekanisme pengajuan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Gampong (ADG) Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Bantuan Tahap Pertama dari Masyarakat Aceh Jaya Tiba di Aceh Timur

Plt Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pengajuan pencairan DD dan ADG pada tahun 2026 akan kembali mengacu pada Pasal 79 Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Gampong. Penegasan tersebut disampaikan langsung dalam diskusi bersama wartawan sebagai bentuk transparansi informasi publik.

Menurut Dahrial, setiap tahapan pengajuan pencairan DD dan ADG mewajibkan pemerintah gampong terlebih dahulu menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi anggaran kepada camat. Laporan tersebut mencakup faktur, kwitansi, serta dokumentasi kegiatan yang selanjutnya akan dievaluasi di tingkat kecamatan.

“Apabila laporan pertanggungjawaban sudah sesuai dengan realisasi anggaran, camat akan mengeluarkan surat hasil evaluasi dan rekomendasi sebagai dasar pengajuan pencairan DD dan ADG pada tahap berikutnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Pahlawan, Wabup Aceh Jaya, Jaga Api Semangat dengan Kerja Nyata

Ia menegaskan, mekanisme tersebut diberlakukan untuk meminimalisir potensi permasalahan keuangan maupun persoalan hukum di tingkat gampong. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan gampong di tingkat kecamatan.

Dahrial menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan misi Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya Safwandi – Muslem D (SALEM), khususnya misi pertama, yakni mewujudkan sistem pemerintahan yang berbasis Clean Government dan Good Governance.

Sementara itu, Ketua PWI Aceh Jaya, Hendra, menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPMPKB yang telah menggelar Coffee Morning bersama wartawan. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan yang pertama dilaksanakan di tingkat SKPK pada awal tahun 2026.

Baca Juga :  Kejari Aceh Jaya Eksekusi Cambuk Empat Terpidana Maisir

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan DPMPKB hari ini. Ini menjadi kegiatan perdana di tingkat SKPK bersama PWI Aceh Jaya pada tahun 2026,” ujar Hendra.

Ia juga menyatakan kesiapan PWI Aceh Jaya untuk mendukung dan membantu publikasi berbagai program pemerintah daerah, khususnya program-program DPMPKB.

“Kami siap bersinergi dan membantu publikasi setiap program dinas. Karena membangun Aceh Jaya adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi

Share :

Baca Juga

Aceh Jaya

Lima Gampong di Aceh Jaya Masuk Penataan Batas Kawasan Hutan

Aceh Jaya

Bentuk Kepedulian Sesama, PWI Aceh Jaya Turun Aksi Penggalangan Dana Kemanusiaan

Aceh Jaya

Ratusan PPPK Aceh Jaya Terlibat Penyortiran Bantuan Korban Bencana

Aceh Jaya

Bupati Aceh Jaya Lantik 851 ASN dan PPPK, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Aceh Jaya

Ketua KPA Sagoe Panga, Minta Kepolisian Proses Pemilik Akun TikTok yang Diduga Hina Warga Aceh

Aceh Jaya

Transformasi Digital Berbuah Hasil, SPBE Aceh Jaya Raih Predikat Baik

Aceh Jaya

Bupati Aceh Jaya Terbitkan Surat Edaran Penggalangan Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh

Aceh Jaya

Sejarah Baru di Aceh Jaya, Dra. Salbiah Jadi Kadis PUPR Perempuan Pertama