Home / Aceh Jaya / Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 20:13 WIB

Ketua KPA Sagoe Panga, Minta Kepolisian Proses Pemilik Akun TikTok yang Diduga Hina Warga Aceh

mm Redaksi

Ketua KPA Sagoe Panga, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, Tarmudin, Senin (22/12/2025). Foto: Dok. Sanusi/NOA.co.id

Ketua KPA Sagoe Panga, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, Tarmudin, Senin (22/12/2025). Foto: Dok. Sanusi/NOA.co.id

Aceh Jaya – Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Sagoe Panga, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, Tarmudin, mendesak aparat kepolisian agar segera memproses hukum pemilik akun TikTok @widiagelapolitik_real yang diduga menghina masyarakat Aceh di tengah musibah banjir.

Desakan tersebut disampaikan Tarmudin menyusul beredarnya video viral di media sosial TikTok yang memperlihatkan seorang wanita melontarkan pernyataan bernada tidak pantas dan dinilai melecehkan masyarakat Aceh saat daerah tersebut sedang dilanda banjir.

Baca Juga :  Kapolri Tetapkan Status Gugur dan Berikan KPLB Anumerta Terhadap 3 Personel Terbaiknya

Tarmudin mengecam keras sikap pemilik akun tersebut. Menurutnya, musibah banjir merupakan kehendak Allah SWT dan tidak sepantasnya dijadikan bahan cercaan, apalagi terhadap masyarakat yang tengah mengalami kesulitan.

“Selaku Ketua KPA Sagoe Panga, saya meminta kepada pihak kepolisian untuk segera memproses pemilik akun TikTok @widiagelapolitik_real yang telah menghinakan kami, warga Aceh, saat musibah banjir,” kata Tarmudin di Calang, Senin (22/12/2025).

Baca Juga :  Kejagung kembali Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Aceh tidak pernah meminta bantuan kepada pihak yang bersangkutan, sehingga tidak ada alasan bagi pemilik akun tersebut untuk melontarkan ucapan yang melukai perasaan warga.

Tarmudin berharap Kepolisian Republik Indonesia memberikan atensi serius terhadap kasus ini agar tidak menimbulkan kegaduhan dan konflik di tengah masyarakat.

“Hati-hati dalam berbicara. Kami, masyarakat Aceh, tidak pernah meminta tolong kepada Anda. Tidak pantas mengeluarkan bahasa yang tidak sopan terhadap warga Aceh,” tegasnya.

Baca Juga :  Jaksa Agung : Kejaksaan harus menjadi contoh lembaga penegak hukum yang bersih

Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan pemilik akun TikTok @widiagelapolitik_real viral di media sosial. Dalam video tersebut, yang bersangkutan diduga mengeluarkan pernyataan bernada hinaan terhadap masyarakat Aceh. Video itu menyebar luas di tengah situasi penanganan pascabanjir di sejumlah wilayah Aceh.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi

Share :

Baca Juga

Nasional

Polda Jatim Tetapkan MSA Sebagai Tersangka Curas di Rumdin Wali Kota Blitar

Aceh Jaya

Ketua RAPI Aceh Jaya Tekankan Kesiapan Anggota dan Kewaspadaan Masyarakat

Nasional

SPS Riau Umumkan Kepengurusan Baru 2025-2029: Semangat Baru di Tengah Arus Perubahan

Nasional

Bakamla RI Kukuhkan Rapala dan Jalin Sinergi dengan Pemkab Minahasa Selatan

Daerah

Kafilah Aceh Raih Peringkat Keempat Nasional pada MTQ Nasional XXXI 2026

Nasional

Mendagri: Kebijakan Harus Disusun Berdasarkan Teori dan Data

Nasional

Mendagri Lantik Halilul Khairi sebagai Rektor IPDN

Nasional

Menteri Pertanian Groundbreaking Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana di Aceh Utara