Home / Aceh Jaya / Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 20:13 WIB

Ketua KPA Sagoe Panga, Minta Kepolisian Proses Pemilik Akun TikTok yang Diduga Hina Warga Aceh

mm Redaksi

Ketua KPA Sagoe Panga, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, Tarmudin, Senin (22/12/2025). Foto: Dok. Sanusi/NOA.co.id

Ketua KPA Sagoe Panga, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, Tarmudin, Senin (22/12/2025). Foto: Dok. Sanusi/NOA.co.id

Aceh Jaya – Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Sagoe Panga, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, Tarmudin, mendesak aparat kepolisian agar segera memproses hukum pemilik akun TikTok @widiagelapolitik_real yang diduga menghina masyarakat Aceh di tengah musibah banjir.

Desakan tersebut disampaikan Tarmudin menyusul beredarnya video viral di media sosial TikTok yang memperlihatkan seorang wanita melontarkan pernyataan bernada tidak pantas dan dinilai melecehkan masyarakat Aceh saat daerah tersebut sedang dilanda banjir.

Baca Juga :  Kapolri Tetapkan Status Gugur dan Berikan KPLB Anumerta Terhadap 3 Personel Terbaiknya

Tarmudin mengecam keras sikap pemilik akun tersebut. Menurutnya, musibah banjir merupakan kehendak Allah SWT dan tidak sepantasnya dijadikan bahan cercaan, apalagi terhadap masyarakat yang tengah mengalami kesulitan.

“Selaku Ketua KPA Sagoe Panga, saya meminta kepada pihak kepolisian untuk segera memproses pemilik akun TikTok @widiagelapolitik_real yang telah menghinakan kami, warga Aceh, saat musibah banjir,” kata Tarmudin di Calang, Senin (22/12/2025).

Baca Juga :  Kejagung kembali Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Aceh tidak pernah meminta bantuan kepada pihak yang bersangkutan, sehingga tidak ada alasan bagi pemilik akun tersebut untuk melontarkan ucapan yang melukai perasaan warga.

Tarmudin berharap Kepolisian Republik Indonesia memberikan atensi serius terhadap kasus ini agar tidak menimbulkan kegaduhan dan konflik di tengah masyarakat.

“Hati-hati dalam berbicara. Kami, masyarakat Aceh, tidak pernah meminta tolong kepada Anda. Tidak pantas mengeluarkan bahasa yang tidak sopan terhadap warga Aceh,” tegasnya.

Baca Juga :  Jaksa Agung : Kejaksaan harus menjadi contoh lembaga penegak hukum yang bersih

Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan pemilik akun TikTok @widiagelapolitik_real viral di media sosial. Dalam video tersebut, yang bersangkutan diduga mengeluarkan pernyataan bernada hinaan terhadap masyarakat Aceh. Video itu menyebar luas di tengah situasi penanganan pascabanjir di sejumlah wilayah Aceh.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Terkait Perkara Korupsi

Hukrim

Dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Rp 9,9 triliun, Kejagung Panggil Nadiem Senin 23 Juni

Nasional

Membanggakan, Kasubdis Binfung Dispenad Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan

Nasional

Perkuat Diplomasi Ekonomi, Kemlu Tandatangani Nota Kesepahaman dengan OJK dan Pos Indonesia

Nasional

Dek Gam Nilai Penanganan Perkara PSM Lamban dan Tebang Pilih

Nasional

Simpati Lintas Budaya, 1.520 Penari Ratoh dari Berbagai Latar Belakang Galang Dana untuk Aceh di Jakarta

Nasional

Pj Gubernur Aceh Hadiri Penyampaian Laporan LHP LKPP BPK RI Pemerintah Pusat di Jakarta

Nasional

Gubernur Riau Apresiasi Gubernur Nova Iriansyah Terkait Penerapan Perbankan Syariah di Aceh