Home / Hukrim / Nasional

Rabu, 7 Mei 2025 - 23:29 WIB

Lidpamfik TNI Akan Bekerja Sama dengan Polri, BIN, hingga BAIS Cari Preman Berkedok Ormas

mm Redaksi

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (7/5/2025). (Sumber: Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya).

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (7/5/2025). (Sumber: Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya).

Jakarta – Satuan intelijen militer, yakni Tim Penyelidikan dan Pengamanan Fisik atau Lidpamfik TNI akan bekerja sama dengan Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, untuk cari informasi preman berkedok ormas.

Penjelasan mengenai hal itu disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (7/5/2025).

Menurutnya, hal itu merupakan langkah konkret TNI dalam memberantas aksi premanisme yang marak belakangan dan mengganggu jalannya investasi di Indonesia.

Baca Juga :  Komisi VI DPR RI Minta PLN Benahi Tiang dan Kabel Listrik di Subulussalam

“Untuk terkait dengan ini, kita memang ada fungsi di sini adalah Lidpamfik. Ini adalah intelijen di mana kita selalu berkolaborasi bekerja sama dengan intelijen-intelijen yang lain,” kata Yusri.

Nantinya tim tersebut bertugas mencari informasi seputar preman yang berkedok ormas.

Setelah informasi diperoleh, lanjut Danpuspom, tim intelijen tersebut akan mengarahkan kepada penegak hukum untuk diproses.

Baca Juga :  PSI Lolos Parliamentary Threshold Dan Milineal Coblos Prabowo Subianto Jika Kaesang Ketum PSI

“Nah tentunya terkait dengan kalau memang di ormas itu ada mereka, tentunya orang sipil ya. Nah nanti yang menangani adalah dari kepolisian,” tutur Danpuspom, dikutip Kompas.com.

Namun, jika ditemukan adanya oknum prajurit TNI yang membekingi ormas tersebut, maka polisi militer yang bakal menangani proses hukumnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Baca Juga :  Menko Polhukam: Pidana Bersyarat Bisa Jadi Solusi Over Kapasitas Lapas

Pembentukan satgas tersebut bertujuan menjaga stabilitas nasional dan memberikan kepastian hukum atas persoalan ormas yang meresahkan dan mengganggu investasi.

Menko Polkam Budi Gunawan dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025), menyebut tidak akan ragu menindak ormas yang meresahkan masyarakat.

“Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha,” kata dia.

Editor: Amiruddin. MKSumber: https://www.kompas.tv

Share :

Baca Juga

Nasional

Tingkatkan Ekspor Produk UMKM, Pemerintah Resmikan Program Gratis Ongkos Kirim ke Australia

Komnas HAM

Komnas HAM Koordinasi dengan Kementerian HAM terkait Fungsi Kelembagaan

Nasional

Jaksa Agung RI Mengingatkan Jangan Ada Lagi Kajati, Kajari, Asisten dan Juga di Kejaksaan Agung yang Bermain Proyek di Pemerintahan

Hukrim

Jampidum Setujui Empat Restorative Justice, Salah Satunya Perkara warga Aceh Tengah

Hukrim

Kurung Waktu Satu Bulan, Bareskrim Polri Bongkar 397 Kasus TPPO

Nasional

Kunjungi Desa Kedung Sumur, Bambang Haryo Sampaikan Hal Ini

Ekbis

Wamendagri dan Walikota Banda Aceh Kunjungi Landmark BSI Aceh dalam Rangka Semiloka “Road to Launching Banda Aceh Kota Parfum Indonesia

Nasional

Tutup Sespimti Polri Dikreg ke- 30, Kapolri: Jadilah Pemimpin yang Layani Warga dan Anggota