Home / Hukrim / Nasional

Rabu, 7 Mei 2025 - 23:29 WIB

Lidpamfik TNI Akan Bekerja Sama dengan Polri, BIN, hingga BAIS Cari Preman Berkedok Ormas

mm Redaksi

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (7/5/2025). (Sumber: Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya).

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (7/5/2025). (Sumber: Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya).

Jakarta – Satuan intelijen militer, yakni Tim Penyelidikan dan Pengamanan Fisik atau Lidpamfik TNI akan bekerja sama dengan Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, untuk cari informasi preman berkedok ormas.

Penjelasan mengenai hal itu disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (7/5/2025).

Menurutnya, hal itu merupakan langkah konkret TNI dalam memberantas aksi premanisme yang marak belakangan dan mengganggu jalannya investasi di Indonesia.

Baca Juga :  Komisi VI DPR RI Minta PLN Benahi Tiang dan Kabel Listrik di Subulussalam

“Untuk terkait dengan ini, kita memang ada fungsi di sini adalah Lidpamfik. Ini adalah intelijen di mana kita selalu berkolaborasi bekerja sama dengan intelijen-intelijen yang lain,” kata Yusri.

Nantinya tim tersebut bertugas mencari informasi seputar preman yang berkedok ormas.

Setelah informasi diperoleh, lanjut Danpuspom, tim intelijen tersebut akan mengarahkan kepada penegak hukum untuk diproses.

Baca Juga :  PSI Lolos Parliamentary Threshold Dan Milineal Coblos Prabowo Subianto Jika Kaesang Ketum PSI

“Nah tentunya terkait dengan kalau memang di ormas itu ada mereka, tentunya orang sipil ya. Nah nanti yang menangani adalah dari kepolisian,” tutur Danpuspom, dikutip Kompas.com.

Namun, jika ditemukan adanya oknum prajurit TNI yang membekingi ormas tersebut, maka polisi militer yang bakal menangani proses hukumnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Baca Juga :  Menko Polhukam: Pidana Bersyarat Bisa Jadi Solusi Over Kapasitas Lapas

Pembentukan satgas tersebut bertujuan menjaga stabilitas nasional dan memberikan kepastian hukum atas persoalan ormas yang meresahkan dan mengganggu investasi.

Menko Polkam Budi Gunawan dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025), menyebut tidak akan ragu menindak ormas yang meresahkan masyarakat.

“Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha,” kata dia.

Editor: Amiruddin. MKSumber: https://www.kompas.tv

Share :

Baca Juga

Nasional

Peduli Anak Papua, Satgas Yonif 112/DJ Bagikan Seragam Sekolah dab Alat Tulis

Hukrim

Kejagung Periksa Empat Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Hukrim

Polisi Tangkap 7 Pelaku Maisir di Nagan Raya

Hukrim

Simpan Sabu Dalam Saku Celana, Warga Yaman Barat Diringkus Polisi

Hukrim

Kepergok Curi Sepmor, Seorang Pria di Langsa Babak Belur Diamuk Massa

Hukrim

Tiga Korlap Dana Beasiswa Jadi Tersangka

Hukrim

Jaksa Agung Dukung Penuh Pelajar Sadar Hukum

Nasional

Gelar Evaluasi Pengamanan Natal, Menkopolkam Pastikan Layanan di Daerah Bencana Berjalan Optimal