Banda Aceh – Sidang paripurna pengesahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 berlangsung dalam kondisi gelap gulita pada Rabu (26/11/2025), setelah pemadaman listrik melanda seluruh Aceh sejak pagi hari. Meski tanpa penerangan memadai, jalannya sidang di Gedung DPRK Banda Aceh tetap berlangsung lancar.
Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab dan Wakil Ketua II Dr. Mursis Musriadi Aswad, S.Pd., M.Pd. Turut hadir Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, Wakil Wali Kota Afdal Khalilullah Mukhlis, Sekda, serta seluruh kepala SKPK.
Sejak memasuki gedung, para anggota dewan dan pejabat Pemko Banda Aceh harus menavigasi ruangan yang gelap total. Banyak di antara mereka mengandalkan penerangan dari telepon seluler, termasuk ketika membacakan berkas dan agenda sidang.
Sebelum sidang dimulai, Irwansyah terlebih dahulu meminta persetujuan seluruh anggota dewan apakah sidang tetap dilanjutkan dalam kondisi listrik padam.
“Apakah sidang boleh kita mulai?” tanya Irwansyah. Seluruh anggota dewan yang hadir kompak menyetujui sidang tetap digelar.
Agenda dilanjutkan dengan penyampaian pandangan dari enam fraksi, dimulai oleh Fraksi PKS dan diakhiri oleh fraksi gabungan. Setiap juru bicara fraksi harus menyalakan lampu senter ponsel untuk menerangi naskah yang dibacakan, serta meninggikan suara agar dapat terdengar oleh seluruh peserta sidang.
Sidang paripurna ditutup dengan penandatanganan MoU pengesahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026, yang selanjutnya akan diserahkan ke Pemerintah Aceh untuk proses evaluasi.
Editor: Amiruddin. MK










