Home / Aceh Barat / Pemerintah

Rabu, 12 April 2023 - 13:43 WIB

Maksimalkan Pendapatan Untuk Kebutuhan Bulanan, Pemkab Aceh Barat Upayakan Upah Geuchik Sebulan Sekali

mm Redaksi

Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat, Mirsal, S.Sos, MSP.

Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat, Mirsal, S.Sos, MSP.

Meulaboh – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Aceh Barat akan mengupayakan pembayaran gaji kepala desa (Keuchik) bisa dilakukan setiap 1 bulan sekali, agar keuchik lebih bisa memaksimalkan pendapatan itu untuk kebutuhan bulanannya.

Hal ini disampaikan oleh Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat Mirsal, S.Sos, MSP Rabu, (12-04-2024). “Insya Allah, gaji para perangkat desa yang kini tertunda segera dicairkan pada bulan April 2023 ini,” kata Mirsal.

Menurut nya, masalah tertundanya pembayaran upah karena Perbup ADG, DBH dan SILTAP perangkat gampong Kabupaten Aceh Barat sedang di evaluasi oleh Biro Hukum Setdaprov dan DPMG Aceh.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Bakti Sosial AKABRI 1990 

“Bahan pengajuan ADG dan SILTAP perangkat gampong sudah kita proses dan sudah ke BPKD, tinggal menunggu disahkan perbup dan langsung dicairkan” insha Allah hari ini, kata Mirsal.

Hal ini seiring dengan terbitnya Perbup Aceh Barat Nomor 09 Tahun 2023 tentang penghasilan tetap dan tunjangan Keuchik dan perangkat Gampong di kabupaten Aceh Barat oleh PJ Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Efendi tanggal 01 Maret 2023 dan Sesuai dengan persetujuan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.6/0975/OTDA tanggal 10 February 2023

Baca Juga :  Surat Pengobatan Ida Dayak Yang Mencatut Nama Pemkab Aceh Barat Murni HOAX

“Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, kita tidak abaikan aparatur desa, cuma ada sedikit kendala teknis saja sehingga ini tertunda. Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar persoalan seperti ini tidak terjadi lagi,” imbuh Mirsal.

“Alhamdulillah hari ini 256 desa di Aceh barat akan terima pembayaran pengahsilan perangkat desa, sedangkan 61 desa lagi masih dalam proses pencairan, kami upayakan secepatnya juga akan cair “, tandas Mirsal.

Baca Juga :  Kemlu Melalui KBRI Warsawa Memfasilitasi Pemulangan PMI Koma dari Polandia.

Mirsal menjelaskan gaji perangkat desa akan dibayarkan selama tiga bulan, “untuk tahap pertama gaji akan dibayar untuk tiga bulan dari Januari hingga Maret 2023.

“April ini mereka bisa cairkan gaji untuk tiga bulan, Gaji bulan selanjutnya tetap tepat waktu sesuai jadwal,” tuturnya. []

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Aceh Barat Gelar HARKANNAS ke-11, Tekankan Konsumsi Ikan untuk Generasi Emas

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Peringati Hari Ibu ke -96 Tahun 2024

Aceh Barat

TP PKK Aceh Barat dan Dinas Kesehatan Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Remaja

Aceh Besar

Peh’ Rapai, Pj Bupati Aceh Besar Buka ACER 2024

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Rampungkan Sosialisasi Pengawasan Perizinan dan Bimtek LKPM

Daerah

Bakri Siddiq; Kerjasama BASAJAN Harus Diintensifkan dan Ditingkatkan

News

Ketua DPRK Simeulue Ajak Refleksi di Hari Buruh, Bangun Semangat Produktivitas

Aceh Barat

Ombudsman RI dan Provinsi Aceh Kunjungi Aceh Barat