Home / Aceh Barat

Rabu, 10 Mei 2023 - 16:18 WIB

Surat Pengobatan Ida Dayak Yang Mencatut Nama Pemkab Aceh Barat Murni HOAX

mm Redaksi

Meulaboh – Penyebaran hoax selama beberapa dekade terakhir ini terus mengalami peningkatan. Penyebaran hoax tersebut tidak hanya membodohi masyarakat dengan sajian informasi yang tidak benar, namun hal tersebut juga dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menghasut dan memecah belah masyarakat dan pada gilirannya akan membahayakan persatuan bangsa.

Terkait beredarnya surat pengobatan Ida Dayak, wanita yang bernama asli Ida Andriani asal Kabupaten Paser, Kalimantan Timur ini yang akan melakukan pengobatan di Aceh barat, surat yang bernomor 005/017/acehbarat/2023, tersebut tidak diketahui siapa yang menandatanganinya namun berstempel bupati Aceh Barat dan sudah beredar luas di masyarakat.

Baca Juga :  Aceh Barat Raih Penghargaan Terbaik II Nasional Pembangunan Daerah Tahun 2023

PJ Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi melalui Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Drs. Darwis, MSi mengatakan sudah menerima laporan mengenai perihal tersebut, ia memastikan surat itu adalah hoax dan tidak mendasar. Pemerintah kabupaten Aceh Barat memastikan tidak pernah mengeluarkan surat terhadap pengobatan Ida Dayak tersebut.

Baca Juga :  KIP Aceh Barat PAW Petugas PPK Kaway XVI

Kami menghimbau masyarakat Aceh Barat agar tidak termakan oleh surat tersebut”, ucap Darwis. Disela kunjungan Gubernur Aceh di Kabupaten Aceh Barat Rabu, (10-05-2023)

Ida Dayak viral karena dianggap mampu mengobati patah tulang, stroke, lumpuh hingga kesulitan bicara. Namun, fakta yang terkait dengan surat pengobatan Ida Dayak di Meulaboh yang telah beredar luas di masyarakat tersebut adalah hoaks, ujar Darwis

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRK Aceh Barat Apresiasi Respons Cepat Bupati Tangani Banjir dan Kerusakan Jalan

Darwis menuturkan, pihak nya berencana melaporkan perihal tersebut ke pihak kepolisian agar penyebaran berita hoax ini tidak bisa melanjutkan aksinya di bumi Teuku Umar ini, menurut nya info hoax ini sangat meresahkan masyarakat, apalagi nantinya ada kutipan uang biaya pengobatan.

“Perihal ini sudah kita konfirmasi ke bagian hukum sekdakab Aceh Barat untuk dapat dilakukan tindakan selanjutnya” pungkas Darwis. []

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Hadiri Pembukaan PORA Pidie

Aceh Barat

BKPSDM Aceh Barat Umumkan 49 Nama Lulus Administrasi Seleksi JPT

Aceh Barat

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Secara Virtual

Aceh Barat

Prosesi Tepung Tawar Pj Bupati Aceh Barat Azwardi

Aceh Barat

Dekranasda Aceh Barat Dorong Kreativitas Pelajar Lewat Program Masuk Sekolah di Panton Reu

Aceh Barat

Bupati Tarmizi Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Aceh Barat Tahun 2027

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Tekankan Optimalisasi BUMG dan Koperasi untuk Kemandirian Ekonomi

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Perketat Pengawasan BBM dan LPG Usai Bencana Hidrometeorologi