Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:35 WIB

Marlina Kukuhkan Bunda PAUD dan Ketua Forikan Simeulue

mm Redaksi

Marlina Kukuhkan Bunda PAUD dan Ketua Forikan Simeulue. Foto: Ist

Marlina Kukuhkan Bunda PAUD dan Ketua Forikan Simeulue. Foto: Ist

Banda Aceh — Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (FORIKAN) Aceh sekaligus Bunda PAUD Aceh, Marlina Muzakir, secara resmi mengukuhkan Lulu El Zahrah, untuk menduduki jabatan Ketua FORIKAN dan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Simeulue periode 2025–2030.

Pengukuhan berlangsung Kamis (26/6) di Meuligoe Gubernur Aceh dengan disaksikan oleh Mukarramah, Staf Ahli PKK yang juga istri Wakil Gubernur Aceh, Malahayati, Ketua Dharma Wanita Persatuan Aceh, serta sejumlah pengurus kedua organisasi tersebut.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Jenguk Nek Sairah, Korban Luka Bakar di Aceh Utara

Lulu El Zahrah dikukuhkan sebagai Ketua FORIKAN Simeulue berdasarkan Keputusan Nomor 008/FORIKAN-ACEH/VI/2025, serta sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Simeulue periode 2025–2030 melalui Keputusan Nomor 44/BP-ACEH/2025.

Dalam pesannya, Marlina menyampaikan harapan agar jabatan yang diamanahkan kepada Lulu El Zahrah menjadi pendorong kuat dalam memperkuat ketahanan gizi keluarga melalui peningkatan konsumsi ikan, sekaligus memajukan layanan pendidikan anak usia dini di Simeulue.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Raih 6 Kategori Anugerah Adinata Syariah 2025

> “Dua peran ini saling menguatkan. Gizi yang baik dan pendidikan usia dini adalah pondasi masa depan generasi Aceh. Kita percaya ibu Lulu mampu menjalankan keduanya dengan penuh dedikasi,” ujar Marlina.

Sebagai informasi, Forikan adalah forum yang dibentuk untuk mendukung dan mensukseskan program Gemarikan (Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan) yang digagas oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Forikan berperan sebagai penggerak, motivator, dan fasilitator dalam upaya meningkatkan konsumsi ikan di masyarakat.

Baca Juga :  Wagub Aceh Safari Ramadan ke Pidie, Salurkan Bantuan untuk Pengelolaan Masjid

Sementara Bunda PAUD adalah predikat yang diberikan kepada istri kepala daerah seperti gubernur, bupati/walikota, atau disandang langsung oleh kepala daerah perempuan. Perannya adalah sebagai penggerak utama dalam pembinaan layanan pendidikan anak usia dini (PAUD) di wilayahnya, mendukung terwujudnya PAUD berkualitas.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pemerintah Aceh–Kejati Teken Kesepakatan Pidana Kerja Sosial sebagai Alternatif Pemidanaan

Pemerintah Aceh

RSUDZA Sukses Jalankan Operasi Cerebrovascular Pertama di Aceh, Sekda Apresiasi Dukungan Menkes RI

Nasional

Menko Polkam Djamari Chaniago Disambut Peusijuek Setibanya di Aceh, Mulai Kunker Dua Hari

Nasional

Mualem Temui Menparekraf, Bahas Rencana Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif

News

Pj Gubernur Safrizal Saksikan Warga Australia Masuk Islam di Masjid Raya

Pemerintah Aceh

Istri Gubernur Aceh Berikan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Keluarga Kurir Paket Korban Pembunuhan di Aceh Timur 

Pemerintah Aceh

Baitul Mal Buka Pendaftaran Bantuan Modal Usaha

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh: Pemerintah Aceh berkomitmen terus aktif berperan dalam Forum APPSI