Home / Daerah / Pemerintah

Rabu, 20 November 2024 - 15:30 WIB

Melalui Inovasi EPPID, PEMA Raih Penghargaan BUMD Terinformatif 2024

Redaksi

PT PEMA Meraih penghargaan BUMD Terinformatif oleh Komisi Informasi Aceh pada acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Pada Selasa (19/11/2024) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. Foto: dok. Humas PT PEMA.

PT PEMA Meraih penghargaan BUMD Terinformatif oleh Komisi Informasi Aceh pada acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Pada Selasa (19/11/2024) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. Foto: dok. Humas PT PEMA.

Banda Aceh – Dengan hasil penilaian 92,4 %, PT PEMA berhasil meraih penghargaan BUMD Terinformatif oleh Komisi Informasi Aceh. Hal tersebut diumumkan dalam acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Selasa (19/11/24) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.

Pencapaian status klasifikasi “Informatif” merupakan penghargaan tertinggi bagi sebuah badan publik yang menyelenggarakan layanan informasi publik.

Penyerahaan penghargaan diserahkan secara langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Syawaluddin kepada Direktur Pengembangan Bisnis PT PEMA, Faisal Ilyas.

Baca Juga :  Terkait Pengeroyokan Terhadap Warga Sipil, Ini Kata Kapendam IM!

Dalam sambutannya, Faisal mengungkapkan terimakasihnya atas penilaian yang telah dilakukan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA). “Alhamdulillah, dengan berbagai terobosan dan inovasi PT PEMA akan terus berupaya.

meningkatkan layanan secara maksimal dalam hal keterbukaan informasi publik. Ini merupakan komitmen kami, sesuai dengan semangat transparansi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh dan Polresta Raih Penghargaan Anjungan Terbaik Bhayangkara Fest 2024

Kembangkan E-PPID

Sebelumnya, di tahun 2023 PT PEMA hanya mendapatkan penilaian 77,83 dengan Kualifikasi Cukup Informatif oleh KIA. Hal tersebut memicu PT PEMA mengembangkan sistem PPID sebagai sarana dan alat bagi masyarakat agar dapat berkontribusi demi kemajuan bersama melalui PPID PT PEMA.

Cut Nanda Risma Putri selaku penanggung jawab EPPID menyebutkan “bahwa keterbukaan informasi publik bertujuan untuk mewujudkan good governance, perlu adanya transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, siapa saja dapat memberi saran melalui sistem PPID.”

Baca Juga :  Pangdam IM: Tekankan Kolaborasi Pemprov, Polri, dan TNI untuk Kesuksesan PON XXI

Ia juga menambahkan, “Untuk mengakses E-PPID, warga dapat mengunjungi url atau laman https://eppid.ptpema.co.id/. Ini akan menjadi masukan bagi kami untuk terus melakukan perbaikan kedepannya”, pungkas Cut Nanda.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Hari Pertama Pasca Libur Idul Fitri, Pj Bupati Mahdi Sidak Beberapa Instansi

Daerah

Cegah Pungli Penyelengaraan PPDB: Ombudsman Gandeng KPK dan BPMP

Daerah

Masyarakat Kecewa, Pemerintah Tidak Mampu selesaikan Konflik Buaya di Aceh Singkil

Daerah

Penggantian Box Drainase di Depan Disdukcapil Simeulue Dimulai, Target Rampung Sebulan

Daerah

Wali Nanggroe Terima Audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Bahas Isu Penegakan Hukum

Daerah

Siapa Hartono? Pemilik Kapal pengangkut Ikan 280 Ton yang terdampar di Simeulue

Daerah

Kecelakaan Tunggal di Beutong Ateuh, Satu Orang Meninggal

Pemerintah

BSKDN Kemendagri Optimistis Tingkatkan Penerapan Smart Governance lewat Kolaborasi