Home / Nasional / Pemerintah

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:58 WIB

Menko Polhukam Bersama Menteri ATR/BPN Membahas Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat

REDAKSI | NOA.co.id

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri membahas akselerasi pelaksanaan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Administrasi dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat, Jakarta, Selasa (23/7/2024). (Foto : Humas Kemenko Polhukam RI).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri membahas akselerasi pelaksanaan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Administrasi dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat, Jakarta, Selasa (23/7/2024). (Foto : Humas Kemenko Polhukam RI).

Jakarta –  Rakor tersebut untuk menyamakan regulasi sehingga dapat menyelesaikan permasalahan tanah ulayat hukum adat.

“Kita membicarakan bagaimana menyamakan regulasi untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan tanah ulayat hukum adat. Untuk itu, memang diperlukan satu kegiatan bersama atau langkah bersama,” Kata Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa 23 Juli 2024.

Langkah yang dilakukan yaitu koordinasi dan sinkronisasi implementasi, serta regulasi lintas Kementerian. Disampaikan, nanti ada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang memiliki regulasi, kemudian Kementerian Kelautan dan Perikanan, termasuk Kementerian Dalam Negeri, yang menyinkronisasikan supaya ada titik temu, sehingga permasalahan tanah ulayat ini bisa terselesaikan.

Baca Juga :  Menko Polhukam: Pidana Bersyarat Bisa Jadi Solusi Over Kapasitas Lapas

Kedua, melakukan sosialisasi bersama berbagai lintas Kementerian termasuk dengan masyarakat hukum adat. Ketiga, pemutakhiran data dan sinkronisasi data mengenai status pengakuan hak masyarakat hukum adat. Keempat, koordinasi dan sinkronisasi penentuan lokasi pilot project bersama, sehingga tempatnya dimana, lokasinya dimana, itu bisa diketahui dan akan dilakukan inven dan indent, setelah itu Kementerian ATR/BPN bisa melakukan pendaftaran.

“Modelnya nanti bagaimana, Menteri ATR/BPN yang akan menjelaskan karena tentunya Menteri yang paham benar terkait dengan aturan yang dibuat,” kata Menko Hadi.

Di tempat yang sama, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyo mengatakan, isu yang dibahas pada Rakor ini sangat penting dan merupakan isu sensitif karena berbicara mengenai eksistensi masyarakat hukum adat di berbagai daerah di Indonesia. Menurutnya, isu ini bukan hanya berbicara tentang keadilan dan kesejahteraan, pasti ada juga terkait dengan politik, hukum dan sosial, bahkan ada kaitannya dengan keamanan.

Baca Juga :  Meski Libur, Disdukcapil Aceh Barat Tetap Layani Perekaman KTP Elektronik Menjelang Pemilu

“Oleh karena itu, terimakasih kepada Menko Polhukam sebagai stakeholders untuk menghimpun dalam mencari solusi, termasuk juga membangun semangat sinergi dan kolaborasi, serta sinkronisasi baik di tingkat pimpinan maupun dilaksanakan di lapangan,” Ujar AHY.

Baca Juga :  Coffee Morning dengan Wartawan, Pj Gubernur Safrizal: Butuh Dukungan & Kritik dari Media

AHY menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah mendata sebanyak 3,2 juta hectare tanah ulayat yang menjadi tempat hidup kurang lebih 3.000 masyarakat hukum adat di 16 provinsi. Namun, ia menegaskan kembali tujuan rapat ini untuk menyamakan persepsi dan data mengenai tanah-tanah yang masuk dalam database tanah ulayat di sejumlah Kementerian.

“Jangan sampai data kami sedikit berbeda dengan yang lain, peta yang digunakan (jangan sampai) berbeda juga dengan yang lain. Ini juga menekankan pentingnya kita menghadirkan one map policy (kebijakan satu peta). Mudah-mudahan ini juga menjadi Solusi,” Pungkas AHY.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

BPKS Terima Anugerah Inabuyer B2B2G Award Expo 2024

Aceh Barat

Bupati Tarmizi Minta BPS Tunjukan Indikator Ungkap Penyebab Kemiskinan di Aceh Barat

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Kabupaten Aceh Besar Semester I Tahun 2024

Pemerintah

Ramadhan Mempererat Ukhuwah dan Menguatkan Tekad Membangun Daerah

Nasional

Buka Puasa TNI-Polri, Perkuat Soliditas dan Pertebal Keimanan

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Efendi Buka Musrenbang Pante Ceureumen

Aceh Barat

Upacara Peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023 tingkat Kabupaten Aceh Barat berlangsung Khidmat

Pemerintah

Bupati Pidie Jaya Safari Ramadhan di Mesjid Kuta Bate Meureudu