Home / Pemerintah / Peristiwa

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:50 WIB

Menko Polkam: Korban TPPO Mengalami Kekerasan Fisik

Farid Ismullah

Menko Polkam Budi Gunawan (Kedua Kanan) saat menerima kedatangan 554 WNI Korban TPPO di Bandara Soekarno Hatta, Selasa (18/3/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam).

Menko Polkam Budi Gunawan (Kedua Kanan) saat menerima kedatangan 554 WNI Korban TPPO di Bandara Soekarno Hatta, Selasa (18/3/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam).

Jakarta – Sebanyak 554 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berhasil dipulangkan ke Tanah Air. Mereka dipulangkan menggunakan tiga pesawat berbeda, dengan rombongan terbesar tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (18/3/2025) pagi.

Kedatangan ratusan WNI ini disambut Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan. Sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih dan beberapa kepala lembaga negara juga turut hadir mendampingi Menko Polkam.

“Sebagaimana perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto, pemerintah Indonesia bekerja sama dengan pemerintah negara sahabat, dalam hal ini pemerintah Thailand dan China, memulangkan 554 warga negara Indonesia yang telah menjadi korban online scamming berskala masif di Myawaddy, perbatasan antara Myanmar dan Thailand,” kata Budi Gunawan.

Baca Juga :  Pj Bupati Resmikan Balee Beut Dayah Terpadu Babul Magfirah 

Sebanyak 554 WNI tersebut terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan. Mereka dipulangkan dengan tiga pesawat carter. Dua rombongan pertama yang masing-masing berisi 200 WNI tiba pada selasa. Sementara pesawat ketiga yang mengangkut 154 WNI akan tiba pada Rabu.

Menko Polkam mengatakan, selama menjadi korban TPPO, para WNI ini dipekerjakan di markas sindikat online scamming. Mereka mengalami tekanan, kekerasan fisik seperti pemukulan dan penyetruman, serta diancam untuk diambil organ tubuhnya ketika tidak mencapai target yang ditetapkan oleh bandar.

Baca Juga :  Wakili Presiden RI di Muktamar VI PBB, Menko Polkam: Terima Kasih Telah Membantu Pemerintah

“Paspor mereka diambil, mereka juga dilarang berkomunikasi dengan keluarga atau pihak luar, sehingga praktik ini mengindikasikan adanya penyanderaan dalam jaringan mafia online scamming skala besar,” kata Budi Gunawan.

Ia juga menyebut, pemulangan 554 WNI korban TPPO ini merupakan hasil kerja lintas lembaga pemerintah, mulai dari Kemenko Polkam, Kementerian Luar Negeri, Polri, dan kementerian/lembaga yang terkait dengan penaganan pekerja migran. Semua kementerian/lembaga yang tergabung dalam Desk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia-TPPO tersebut, melakukan operasi terpadu lintas negara secara senyap.

“Setibanya di Indonesia, saudara-saudara kita pekerja migran Indonesia yang telah menjadi korban penipuan tersebut akan dijemput dan disediakan transportasi ke tempat penampungan sementara yang telah disiapkan di Asrama Haji Kementerian Agama,” kata Budi Gunawan.

Baca Juga :  Indonesia Nol Serangan Teroris, Menko Polkam Tetap Minta Semua Pihak Waspada

Selanjutnya, para korban akan mendapatkan bantuan logistik, layanan kesehatan, serta pendampingan psiko-sosial guna memastikan mereka dapat pulih secara fisik dan mental. Setelah itu, 554 WNI tersebut akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

“Upaya hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam jaringan TPPO ini juga akan terus ditegakkan, baik di dalam negeri maupun melalui kerja sama dengan otoritas di luar negeri,” kata Menko Polkam.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Misteri Dana BLUD RSUD Simeulue, Tenggelam di Tengah Sorotan Publik

Nasional

Jaksa Agung ST Burhanuddin Melakukan Soft Opening Rumah Sakit Adhyaksa Banten

Peristiwa

Padam Berjam-Jam, PLN Harus Ganti Rugi!

Aceh Besar

Pj Bupati Harap Pengurus KONI Aceh Besar Komitmen Tingkatkan Prestasi Olahraga

Daerah

BPPA Terima Secara Simbolis Donasi Rp 50 Juta dari P5J untuk Bencana Aceh

Nasional

Kemenkum Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih

Pemerintah

Diskominsa Aceh dinobatkan SKPA Sangat Inovatif Tahun 2024

Aceh Barat

Bupati Tarmizi dan Wakil Bupati Said Fadheil Gelar Kritik Konstruktif 100 Hari Kerja, Dorong Pemerintahan Transparan