Home / Internasional / Pendidikan

Senin, 30 Juni 2025 - 20:29 WIB

Menlu Sugiono : Ada 1.508 Kasus TPPO, Paling Tinggi di Kamboja

Farid Ismullah

Menlu Sugiono Usai rapat dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025). (Foto : Istimewa).

Menlu Sugiono Usai rapat dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025). (Foto : Istimewa).

Jakarta – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu) Sugiono buka-bukaan terkait data kasus online scam hingga berujung Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), tercatat ada 7.600 kasus online scam yang menimpa Warga Negara Indonesia (WNI) selama lima tahun, sebagian adalah kasus TPPO.

“Kalau berdasarkan data Kemenlu sepanjang 2021 sampai 2025 ada 7.600 kasus yang dalam kaitannya dengan online scam,” Kata Menlu Sugiono saat rapat dengan Komisi I DPR di Gedung DPR, 30 Juni 2025.

Baca Juga :  Pemerintah Pulangkan 554 WNI Korban Online Scam Dari Myanmar, Lima Diantaranya Warga Aceh

Dari jumlah tersebut, Sugiono menyebut kasus paling banyak berasal dari Kamboja yaitu sekitar 4.300 orang terkena online scam dari negara itu.

Kemudian, sekitar 1.100 orang terkena online scam dari Myanmar. Sementara, jumlah kasus yang mengarah ke TPPO sebanyak 1.508 dari 7.609 kasus.

“Bahwa ada beberapa modus yang terjadi, yang memang sebgaian besar semua berkaitan dengan online scam yang terjadi di Kamboja maupun Myanmar,” tuturnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Literasi Siswa, Dispersip Aceh Besar Gelar Lomba Bertutur

Kata Menlu Sugiono, Kemenlu sudah berhasil memulangkan beberapa korban TPPO dari Kamboja dan Myanmar. Pihaknya juga telah mewawancarai korban untuk mendalami kasus.

Namun, sebagian korban yang sudah dipulangkan ada yang kembali terjerumus di kasus atau sindikat yang sama atau repeated offender.

Baca Juga :  Pasca bentrokan bersenjata di Tripoli, Kemlu RI dan KBRI Tripoli monitor dari dekat

“Upaya ini perlu dilakukan secara komprehensif dari hulu sampai mereka ataupun para calon pencari kerja ini tiba di tujuannya masing-masing,” tuturnya.

“Selain itu, banyak dari para pencari kerja ini yang tidak undocumented, tidak melaporkan diri, mungkin karena nature pekerjaannya juga ada di wilayah yang gray atau black atau dark area sekalipun, maka tidak melaporkan diri. Jadi ini juga yang menjadi permasalahan,” tandas Sugiono.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Laporan AS: Israel Kemungkinan Langgar Hukum Internasional di Gaza

Nasional

Apa itu pekerja Migran?

Daerah

BP3MI Aceh : USK diusulkan tempat seleksi bahasa bagi CPMI Asal aceh

Daerah

Mendikdasmen Pimpin Upacara Hari Pertama Sekolah Pasca Banjir di Aceh Tamiang

Advetorial

Kadisdik Aceh Upayakan Mobil Antar Jemput untuk Siswa SLB Abdya

Internasional

Menlu RI Angkat Isu LCS dan HAM dalam Pertemuan Pilar Politik Keamanan ASEAN

Internasional

Kemlu Koordinasi dengan Otoritas Singapura Terkait Penangkapan Enam WNI

Internasional

Penjelasan Kemlu RI Soal TKW Ditemukan di Peti Es dalam Kondisi Hidup di Vietnam