Home / Hukrim

Minggu, 9 Juni 2024 - 09:03 WIB

Kepergok Curi Sepmor, Seorang Pria di Langsa Babak Belur Diamuk Massa

mm Redaksi

Pelaku pencurian yang diamankan oleh Polres Langsa (Foto: noa.co.id/FA)

Pelaku pencurian yang diamankan oleh Polres Langsa (Foto: noa.co.id/FA)

LANGSA – AZ (56), seorang pria asal Gampong Meurandeh Dayah, Kecamatan Langsa Lama, Langsa babak belur diamuk massa lantaran kepergok mencuri sepeda motor milik warga kota setempat, Sabtu, 8 Juni 2024 malam.

Baca Juga :  Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Menandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK RI

“Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci palsu atau duplikat. Karena sebelumnya sering meminjam motor milik warga Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama,” kata Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Rahmad, Minggu, 9 Juni 2024.

Baca Juga :  24 Imigran Rohingya yang Melarikan diri belum kembali

Saat kepergok warga, kata Rahmad, pelaku berusaha melarikan diri. Namun penduduk setempat terus mengejar hingga saat didapatkan pria tersebut babak belur diamuk massa.

Baca Juga :  Tidak Lama Lagi, Bendera Aceh Bakal Berkibar di Ruang Sidang DPRA

“Barang bukti disita satu unit sepeda motor Honda Scoopy, bernomor polisi BL 3103 DBG,” imbuhnya.

Penulis: Afrizal

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Himapas Mendukung Langkah Pembetukan Satgas Tambang Ilegal di Aceh  

Hukrim

Titik Panas Terdeteksi di Aceh Singkil, Satgas Gakkum Desk Karhutla: Perlu Pendekatan Hukum Kolaboratif Untuk Menindak Pelaku Korporasi

Aceh Barat Daya

Diduga Praktik Pungli Bermodus “Tembak KTP” di Samsat Abdya

Hukrim

Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo

Aceh Barat Daya

Desa Pulau Kayu Diresmikan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Hukrim

Anak SD Mulai Berjudi Daring

Hukrim

Kejagung kembali periksa Empat Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Hukrim

Terkait Suap Dana Hibah, KPK Sita Aset Senilai Rp 8,1 Miliar