Aceh Jaya – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Jaya membuka pendaftaran Pendidikan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026.
Pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 10 Oktober 2026. Program ini diperuntukkan bagi peserta laki-laki dengan usia maksimal 30 tahun.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi peserta, yakni memiliki KTP Aceh Jaya, belum pernah mengikuti program kader ulama di tingkat kabupaten maupun provinsi, serta mampu membaca kitab kuning, khususnya kitab turas standar I’anatut Thalibin.
Kepala Sekretariat MPU Aceh Jaya, Jamaluddin J, S.Pd., mengatakan PKU merupakan program rutin yang dilaksanakan setiap tahun sebagai upaya mempersiapkan kader ulama yang memiliki kompetensi dan dasar keilmuan agama yang kuat.
“Kader ulama adalah aset masa depan Aceh Jaya. Program ini dirancang untuk melahirkan sosok-sosok ulama muda yang tidak hanya menguasai ilmu agama secara mendalam, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kondisi umat,” kata Jamaluddin dalam siaran pers yang diterima NOA.co.id, Jumat (2/10/2026).
Ia menjelaskan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi nantinya akan mengikuti pelatihan selama beberapa hari dengan menghadirkan ulama dan akademisi yang kompeten di bidangnya.
“PKU tidak hanya berfokus pada penguatan pengetahuan keagamaan, tetapi juga pembentukan karakter dan komitmen peserta dalam menjalankan dakwah di tengah masyarakat,” ujarnya.
Pendaftaran dapat dilakukan langsung di Sekretariat MPU Kabupaten Aceh Jaya pada jam kerja atau melalui pendaftaran secara online.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia melalui kontak berikut, Syarifuddin, S.Sos., M.Si. — 0811 686 839, Mahlil, S.Sos. — 0822 1483 6524, Tgk. Fadlin — 0852 4657 7852, Fitria Handayani — 0852 8486 8655
Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi












