Home / Pemerintah Aceh / Pendidikan

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:45 WIB

Bantu Korban Bencana, Kadisdik Aceh Tegaskan Penggantian Ijazah dan Transkrip Nilai Tidak Dipungut Biaya

mm Redaksi

Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, menyampaikan keterangan terkait layanan gratis penggantian ijazah dan transkrip nilai bagi korban bencana di Aceh, Banda Aceh, Jumat (23/01/2026). Foto: Dok. Istimewa

Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, menyampaikan keterangan terkait layanan gratis penggantian ijazah dan transkrip nilai bagi korban bencana di Aceh, Banda Aceh, Jumat (23/01/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Plt. Kepala Dinas Pendidikan Aceh Murthalamuddin, menegaskan untuk penggantian ijazah dan transkrip nilai bagi korban yang terdampak bencana tidak dipungut biaya alias gratis, termasuk biaya materai akan disediakan oleh pihak Dinas Pendidikan melalui Cabang Dinas Pendidikan Masing-masing wilayah terdampak bencana.

Hal ini diungkapkan oleh Murthala di Banda Aceh, pada Jumat (23/01/2026).

Dinas Pendidikan Aceh memastikan layanan penggantian ijazah dan transkrip nilai jenjang SMA, SMK, dan SLB bagi korban bencana banjir bandang di seluruh Aceh gratis tanpa biaya apa pun.

Baca Juga :  Wagub Apresiasi Dukungan PWI dan BSI bagi Upaya Pengembangan UMKM Aceh

Kebijakan ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang kehilangan dokumen pendidikan akibat bencana. Korban cukup mendaftarkan permohonan penggantian ke sekolah asal, dengan membawa dokumen pendukung yang masih memungkinkan, kata Murthala.

Selanjutnya, berkas permohonan diserahkan melalui kepala sekolah untuk mendapatkan tanda terima. Kepala sekolah kemudian akan mengusulkan ke Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin), yang selanjutnya diteruskan ke Dinas Pendidikan Aceh untuk diproses.

Baca Juga :  Buka Raker Pengurus Inshafuddin Aceh 2025, Ini Pesan Wagub Fadhullah

Murthala menegaskan lagi bahwa masyarakat tidak perlu datang langsung ke Banda Aceh, karena seluruh proses dapat diselesaikan melalui sekolah dan Cabdin setempat. Selain itu, biaya materai sepenuhnya ditanggung oleh Dinas Pendidikan Aceh, sehingga layanan ini benar-benar gratis tanpa pungutan apa pun.

Baca Juga :  Bahas Ranqan RPJMA 2025-2029, Pemerintah Aceh Apresiasi DPRA

“Langkah ini merupakan bagian dari peran serta Dinas Pendidikan Aceh dalam membantu para korban bencana, khususnya mereka yang kehilangan dokumen penting pendidikan”, tegas Jubir Posko Bencana Banjir dan Longsor Aceh ini.

Dengan kebijakan ini, masyarakat diharapkan tidak perlu repot dan dapat segera mengurus kembali dokumen ijazah atau transkrip nilai yang hilang akibat bencana, tutupnya.[]

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Kolaborasi Pemko dan UPTD PPA Hadirkan Ruang Layanan Baru Samsat di MPP Banda Aceh

Nasional

Pemerintah Aceh Prioritaskan Evakuasi dan Distribusi Logistik ke Wilayah Terisolir Dampak Banjir dan Longsor

Pemerintah Aceh

Pemprov Aceh Usulkan Pembentukan Badan Jaminan Kesehatan Sendiri kepada Komisi IX DPR RI

News

Gubernur Aceh Beri Arahan pada Haflah Takhrij Angkatan XXVI MA Dayah RIAB

Pemerintah Aceh

Ny. Marlina Muzakir Promosikan Produk Unggulan Aceh di Pameran Kriya dan Wastra Dekranas 2026

Pendidikan

SMAN 3 Banda Aceh Raih Medali Perunggu di JDIE 2024

Pemerintah Aceh

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Latih 221 PPPK Kuasai E-Kinerja, Dorong ASN Lebih Profesional dan Akuntabel

Daerah

Gubernur Aceh Ajak Pegawai Jaga Kekompakan dan Kedisiplinan di Bulan Ramadan