Banda Aceh — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Jalaluddin, mengumumkan bahwa akses Jalan T. Syarief Thayeb akan ditutup untuk umum mulai 1 Desember 2025. Penutupan ini dilakukan dalam rangka mendukung integrasi pelayanan antara RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUZA) dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh.
“Penutupan dimulai dari ruas Jalan Tgk Daud Beureueh hingga bundaran pintu masuk Rumah Sakit Jiwa Aceh,” ujar Jalaluddin, Selasa (4/11/2025).
Sebagai solusi, Pemko Banda Aceh menyiapkan jalur alternatif bagi masyarakat yang ingin melintas di kawasan tersebut.
“Beberapa rute yang sedang dipertimbangkan antara lain Jalan Seulanga dan Jalan Pinere. Namun, keputusan final masih menunggu hasil kajian teknis dari Dinas Perhubungan,” jelas Jalal.
Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 40 Tahun 2022 tentang persyaratan teknis bangunan, prasarana, dan peralatan rumah sakit. Regulasi tersebut mengharuskan seluruh blok bangunan rumah sakit berada dalam satu kawasan terintegrasi demi meningkatkan keselamatan pasien dan efisiensi layanan kegawatdaruratan.
“Langkah ini penting agar kedua rumah sakit bisa saling terhubung secara fisik dan fungsional, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin optimal,” tutup Sekda Banda Aceh.
Editor: RedaksiReporter: Redaksi
















