Bengkulu Selatan — Pemerintah Desa Tanjung Eran, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Kamis, 1 Oktober 2026, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menetapkan rencana pembangunan Tahun Anggaran 2027. Kegiatan bertempat di Kantor Desa Tanjung Eran, berlangsung dengan penuh semangat dan kebersamaan antar seluruh elemen masyarakat.
Musrenbangdes dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tanjung Eran, Rudi Hartono, dan dihadiri oleh Perwakilan Pemerintah Kecamatan, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perwakilan Puskesmas, Kapolsek Pino, Perwakilan BPP, Pendamping Desa, serta para tokoh masyarakat dan warga dari tiga dusun, yaitu Karang Indah, Mandi Angin, dan Rantau Tenang.
Dalam kesempatannya, Kepala Desa Rudi Hartono menyampaikan bahwa musyawarah desa adalah momentum penting untuk menampung langsung kebutuhan warga.
“Setiap usulan yang disampaikan hari ini adalah aspirasi murni masyarakat. Kami akan perjuangkan dan prioritaskan agar pembangunan di Desa Tanjung Eran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga,” ujar Rudi Hartono.
Berikut adalah usulan prioritas pembangunan yang disepakati dalam musyawarah:
DAFTAR USULAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DESA TANJUNG ERAN TAHUN 2027
Pengusul dan Usulan Kegiatan
1. Wahidi (RT Tenang) Penambahan/Pemasangan Siring di Lingkungan RT Tenang
2. Widi (Dusun Mandi Angin) Pengadaan Tiang Listrik sebanyak 6 buah
3. — Perekrutan/Pengangkatan 2 Orang Perangkat Desa
4. Pindarmin (RT Tenang) Penambahan Lampu Jalan di Dusun Rantau Tenang sebanyak 5 buah
5. Risro (Dusun Mandi Angin) Perluasan Jalan Desa dari Rumah Aprianto hingga Belakang Rumah Pak Daud
Seluruh usulan tersebut akan ditindaklanjuti, diverifikasi, dan diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tanjung Eran Tahun 2027. Warga berharap usulan yang telah disepakati dapat terealisasi tepat waktu dan membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup serta kesejahteraan masyarakat Desa Tanjung Eran.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Yoni Muhardi












