Jakarta— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang marak menjelang akhir tahun, terutama yang memanfaatkan transaksi daring seperti pembelian tiket, belanja online, hingga penawaran investasi bodong, Jumat (07/11/2025).
Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi , menjelaskan bahwa menjelang musim liburan, aktivitas belanja online meningkat tajam dan sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan digital.
“Biasanya di akhir tahun banyak masyarakat tergiur promo tiket murah atau harga barang yang terlalu rendah. Sayangnya, justru banyak yang tertipu dengan modus seperti ini,” ujar Friderica.
Friderica mengungkapkan, berdasarkan data Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), jumlah pengaduan konsumen terhadap penipuan digital masih tinggi. Hingga saat ini, tercatat 629,2 laporan pengaduan eksternal, dengan sekitar 10% di antaranya telah ditindaklanjuti langsung oleh OJK melalui sidang pemeriksaan untuk menentukan adanya pelanggaran oleh pelaku jasa keuangan atau oknum penipu.
Selain modus tiket murah, OJK juga mencatat lebih dari 58,7 juta pelanggaran terkait transaksi online palsu dengan nilai kerugian yang mencapai Rp1 miliar. Modus yang kerap digunakan meliputi penipuan yang mengatasnamakan perusahaan jasa keuangan, pajak, BPJS, hingga lembaga pemerintah lainnya.
“Masyarakat harus hati-hati terhadap pihak yang mengaku dari lembaga resmi. Pastikan selalu memeriksa sumber informasi dan jangan mudah tergiur tawaran dengan iming-iming keuntungan besar,” tegasnya.
Friderica menekankan pentingnya gerak cepat masyarakat ketika menyadari telah menjadi korban, karena semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar kemungkinan dana bisa diselamatkan.
“Kalau masyarakat bertindak cepat, ada kasus yang bisa diselamatkan sebagian dananya. Tapi kalau sudah terlambat, pergerakan dana sangat cepat, dan sulit untuk dikembalikan,” katanya.
OJK pun meminta media dan publik untuk turut membantu menyebarkan informasi dan edukasi agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam penipuan digital yang semakin canggih.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Aininadhirah













