Home / News / Parlementaria

Jumat, 7 November 2025 - 16:57 WIB

OJK : Waspada Modus Penipuan Jelang Akhir Tahun, Tiket Murah Jadi Umpan Favorit

mm Aininadhirah

Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK bersama Awak Media, Jumat (07/11/2025). Foto : Dok. Aininadhirah/Noa.co.id

Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK bersama Awak Media, Jumat (07/11/2025). Foto : Dok. Aininadhirah/Noa.co.id

Jakarta— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang marak menjelang akhir tahun, terutama yang memanfaatkan transaksi daring seperti pembelian tiket, belanja online, hingga penawaran investasi bodong, Jumat (07/11/2025).

Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi  , menjelaskan bahwa menjelang musim liburan, aktivitas belanja online meningkat tajam dan sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan digital.

“Biasanya di akhir tahun banyak masyarakat tergiur promo tiket murah atau harga barang yang terlalu rendah. Sayangnya, justru banyak yang tertipu dengan modus seperti ini,” ujar Friderica.

Baca Juga :  Dorong Riset Internasional, UNDIRA Kolab dengan Universiti Malaysia

Friderica mengungkapkan, berdasarkan data Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), jumlah pengaduan konsumen terhadap penipuan digital masih tinggi. Hingga saat ini, tercatat 629,2 laporan pengaduan eksternal, dengan sekitar  10% di antaranya telah ditindaklanjuti langsung oleh OJK melalui sidang pemeriksaan untuk menentukan adanya pelanggaran oleh pelaku jasa keuangan atau oknum penipu.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Bertemu Ketua MPR RI Bahas Pembangunan Aceh

Selain modus tiket murah, OJK juga mencatat lebih dari 58,7 juta pelanggaran terkait transaksi online palsu dengan nilai kerugian yang mencapai Rp1 miliar. Modus yang kerap digunakan meliputi penipuan yang mengatasnamakan perusahaan jasa keuangan, pajak, BPJS, hingga lembaga pemerintah lainnya.

“Masyarakat harus hati-hati terhadap pihak yang mengaku dari lembaga resmi. Pastikan selalu memeriksa sumber informasi dan jangan mudah tergiur tawaran dengan iming-iming keuntungan besar,” tegasnya.

Baca Juga :  Kepala DPMPTSP Aceh Pimpin Donor untuk Penuhi Kebutuhan Darah Aceh

Friderica menekankan pentingnya gerak cepat masyarakat ketika menyadari telah menjadi korban, karena semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar kemungkinan dana bisa diselamatkan.

“Kalau masyarakat bertindak cepat, ada kasus yang bisa diselamatkan sebagian dananya. Tapi kalau sudah terlambat, pergerakan dana sangat cepat, dan sulit untuk dikembalikan,” katanya.

OJK pun meminta media dan publik untuk turut membantu menyebarkan informasi dan edukasi agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam penipuan digital yang semakin canggih.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Aininadhirah

Share :

Baca Juga

News

Dipimpin Pj Gubernur Safrizal, Hari ini Aceh Zero Case PMK

Parlementaria

Komisi VI DPRA Kunjungi Pidie Jaya, Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan Aceh

Parlementaria

Heboh Razia Plat BL, DPRA Angkat Bicara 

Parlementaria

Terima Kunjungan Political Officer Kedubes AS, Ketua DPRA : Ada 2 Tantangan Usai Damai

News

Gubernur Aceh dalam Kondisi Sehat dan Baik

Parlementaria

Legalisasi Ganja Di Aceh Masuk Prolegda, Komisi V DPRA : Kita Tunggu Revisi Undang-Undang Narkotika

News

Kapal Aceh Hebat 1: AC Tak Berfungsi Penumpang Tidur di Lantai, hingga Excavator Mogok

Nasional

Polri Berduka, Kapolsek dan Dua Anggota Gugur saat Bertugas di Way Kanan