Home / Hukrim

Sabtu, 22 November 2025 - 08:00 WIB

Operasi Zebra Hari Kelima, 15 Pelanggaran Terjaring di Cunda

mm Syaiful Anshori

Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe kembali menggelar kegiatan penertiban di ruas Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Simpang Pos Lantas Cunda, Kecamatan Muara Dua, Jumat (21/11/2025). Dok. Polres Lhokseumawe

Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe kembali menggelar kegiatan penertiban di ruas Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Simpang Pos Lantas Cunda, Kecamatan Muara Dua, Jumat (21/11/2025). Dok. Polres Lhokseumawe

Lhokseumawe – Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe kembali menggelar penertiban di ruas Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Simpang Pos Lantas Cunda, Kecamatan Muara Dua, Jumat (21/11/2025).

Operasi yang berlangsung sejak 17 November hingga 31 November 2025 ini menyasar peningkatan disiplin masyarakat saat berkendara. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat 15 pelanggaran yang ditemukan, terdiri dari 5 pelanggaran SIM, 6 pelanggaran STNK, dan 4 pelanggaran kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Imigrasi Tangkap Buron Asal Filipina, Buru Dua Orang Lainnya

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasat Lantas AKP Irfan Firdaus., S.Tr.K., S.I.K menyampaikan, pelaksanaan operasi tetap mengedepankan edukasi dan tindakan persuasif kepada pengendara. Meski begitu, pelanggaran yang membahayakan keselamatan tetap dilakukan penindakan.

Baca Juga :  Merasa Difitnah, Almuniza Kamal Tempuh Jalur Hukum terhadap Modus Aceh

“Operasi Zebra Seulawah 2025 kami laksanakan secara humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Revisi KUHAP dinilai lemahkan KPK

Satlantas Polres Lhokseumawe akan terus meningkatkan kegiatan serupa hingga akhir operasi guna menekan angka pelanggaran dan menciptakan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.***

Editor: Amiruddin. MKReporter: Syaiful Anshori

Share :

Baca Juga

Hukrim

Masyarakat Desak Kejari Sabang Ungkap Dugaan Korupsi Gedung Pelatihan Ie Meule

Daerah

Kanwil Kemenkum Aceh Dorong pembentukan Posbankum Desa Terpencil di Aceh Singkil

Daerah

Jaksa Limpahkan Perkara TPPU Bandar Narkoba ke Pengadilan

Hukrim

kerugian Negara Rp 1,9 triliun, 26 Sekolah di Aceh Singkil terima Laptop Kemendikbudristek

Hukrim

Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan di Perkim Aceh, SAPA Minta Kejati Tidak Diam

Aceh Barat Daya

Pelaku Perjudian Bersama Oknum Komisioner KIP Abdya Menyerahkan Diri

Hukrim

Oknum PNS di Pidie Ditangkap Polisi Karena Sabu

Daerah

Sepanjang Tahun 2024 Kejati Aceh Selamatkan kerugian negara Rp24,18 miliar