Home / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:00 WIB

Pemkab Aceh Singkil Diminta Buka Data Penyaluran Dana Presiden Rp4 Miliar untuk Pasca Banjir

Farid Ismullah

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. (Foto : Ist).

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. (Foto : Ist).

Banda Aceh — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif kabupaten (EK) Aceh singkil mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar membuka secara transparan data penyaluran Dana Presiden sebesar Rp4 miliar yang diperuntukkan bagi penanganan pasca bencana banjir di Aceh Singkil.

Surya Padli Ketua EK LMND Aceh Singkil menyampaikan bahwa transparansi anggaran merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Tinjau Dua Proyek Jalan di Wilayah Woyla

“Dana Presiden sebesar Rp4 miliar ini adalah uang rakyat yang diperuntukkan untuk pemulihan pasca banjir. Maka sudah seharusnya Pemkab Aceh Singkil membuka secara rinci dan transparan data penyalurannya kepada publik,” tegas surya Padli, Selasa, 6 Januari 2025.

Desakan ini muncul seiring dengan meningkatnya pertanyaan publik terkait kejelasan penggunaan anggaran tersebut, mulai dari perencanaan, mekanisme penyaluran, hingga realisasi di lapangan. Hingga saat ini, LMND menilai belum adanya informasi yang terbuka dan mudah diakses masyarakat terkait penggunaan dana tersebut.

Baca Juga :  Mukhlis Takabeya Gelar Funwalk Bersama Golkar DPD II Bireuen, 2 Sepmor Jadi Grand Prize

“Keterbukaan informasi sangat penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran serta memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat terdampak banjir yang membutuhkan,” Ujarnya.

Selain itu, LMND juga meminta Pemkab Aceh Singkil untuk:

– Membuka data penerima bantuan secara rinci dan akurat.

– Menjelaskan peruntukan anggaran pada setiap sektor penanganan pasca banjir.

Baca Juga :  Menko Polkam Tinjau Pemulihan Bencana di Tiga Wilayah Provinsi Aceh

– Melibatkan masyarakat dan elemen sipil dalam pengawasan penggunaan dana tersebut.

LMND menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan melakukan langkah-langkah lanjutan, termasuk audiensi, advokasi publik, hingga pelaporan kepada lembaga berwenang apabila transparansi tidak segera dilakukan.

“Kami berdiri bersama rakyat Aceh Singkil dan akan terus mengawal agar dana pemulihan pasca banjir benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan diselewengkan,” tutup surya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

BNN Bongkar Pesta Sabu, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Minta Pemko Optimalkan Pengawasan Cafe

Aceh Barat

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 di Aceh Barat, Pj Bupati Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Pembangunan Nasional

Daerah

Aceh Singkil Satu Juta Lubang, Satu Juta Dosa

Daerah

LMND Minta Pemkab Aceh Singkil Tetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat

Pendidikan

Terkait Pelaporan Oknum Wartawan, Kadisdik Aceh Dukung Kepala SMA Aceh Utara Tempuh Jalur Hukum

Daerah

Kemenkumham Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh Perkuat Sinergi Penanganan Perkara Pidana Militer

Daerah

Tarmidhi Kepala SMKN 2 Meulaboh Terpilih Jadi Ketua MKKS Aceh

Hukrim

Bea Cukai Aceh Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 14 Miliar Lebih