Home / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:00 WIB

Pemkab Aceh Singkil Diminta Buka Data Penyaluran Dana Presiden Rp4 Miliar untuk Pasca Banjir

mm Redaksi

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. (Foto : Ist).

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. (Foto : Ist).

Banda Aceh — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif kabupaten (EK) Aceh singkil mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar membuka secara transparan data penyaluran Dana Presiden sebesar Rp4 miliar yang diperuntukkan bagi penanganan pasca bencana banjir di Aceh Singkil.

Surya Padli Ketua EK LMND Aceh Singkil menyampaikan bahwa transparansi anggaran merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Tinjau Dua Proyek Jalan di Wilayah Woyla

“Dana Presiden sebesar Rp4 miliar ini adalah uang rakyat yang diperuntukkan untuk pemulihan pasca banjir. Maka sudah seharusnya Pemkab Aceh Singkil membuka secara rinci dan transparan data penyalurannya kepada publik,” tegas surya Padli, Selasa, 6 Januari 2025.

Desakan ini muncul seiring dengan meningkatnya pertanyaan publik terkait kejelasan penggunaan anggaran tersebut, mulai dari perencanaan, mekanisme penyaluran, hingga realisasi di lapangan. Hingga saat ini, LMND menilai belum adanya informasi yang terbuka dan mudah diakses masyarakat terkait penggunaan dana tersebut.

Baca Juga :  Mukhlis Takabeya Gelar Funwalk Bersama Golkar DPD II Bireuen, 2 Sepmor Jadi Grand Prize

“Keterbukaan informasi sangat penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran serta memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat terdampak banjir yang membutuhkan,” Ujarnya.

Selain itu, LMND juga meminta Pemkab Aceh Singkil untuk:

– Membuka data penerima bantuan secara rinci dan akurat.

– Menjelaskan peruntukan anggaran pada setiap sektor penanganan pasca banjir.

Baca Juga :  Menko Polkam Tinjau Pemulihan Bencana di Tiga Wilayah Provinsi Aceh

– Melibatkan masyarakat dan elemen sipil dalam pengawasan penggunaan dana tersebut.

LMND menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan melakukan langkah-langkah lanjutan, termasuk audiensi, advokasi publik, hingga pelaporan kepada lembaga berwenang apabila transparansi tidak segera dilakukan.

“Kami berdiri bersama rakyat Aceh Singkil dan akan terus mengawal agar dana pemulihan pasca banjir benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan diselewengkan,” tutup surya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Germatim Desak Kejati Aceh Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi BRA

Daerah

Dibantu Haji Mukhlis, Saluran Air Pasar Ikan Geurugok Kembali Berfungsi

Daerah

Kemenkumham Aceh Usulkan 5.534 narapidana menerima Remisi HUT Kemerdekaan RI

Hukrim

Operasi Antik Seulawah 2024, Polresta Banda Aceh Tangkap 19 Tersangka

Daerah

Sekda Simeulue Tegaskan Sanksi Tegas Bagi ASN yang Mangkir

Aceh Barat Daya

Pemdes Panjang Baru Kembali Salur Bantuan Pupuk 

Daerah

Menjaga Marwah Pemerintahan: Keputusan Tegas di Tengah Proses Hukum

Hukrim

Jampidum Kejagung RI Terapkan Tiga Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian Handphone