Aceh Utara – Personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Lhokseumawe bersama Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Utara menggelar patroli gabungan guna mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap Qanun Syariat Islam di kawasan Samudera Geudong, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (15/5/2026) siang.
Patroli tersebut difokuskan pada pengawasan pelaksanaan syariat Islam saat ibadah Shalat Jumat. Dalam kegiatan itu, petugas mengimbau para pedagang untuk menutup sementara toko maupun lapak dagangan selama pelaksanaan ibadah berlangsung.
Petugas gabungan juga mengingatkan kaum pria muslim yang berada di lokasi agar segera menuju masjid untuk menunaikan Shalat Jumat.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasi Humas Polres Lhokseumawe Salman Alfarasi, S.H., M.M mengatakan, patroli tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Polri dan Satpol PP/WH dalam mendukung penerapan Qanun Syariat Islam di Aceh secara humanis dan persuasif.
“Petugas memberikan imbauan secara santun kepada masyarakat dan pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku, termasuk menghormati waktu pelaksanaan Shalat Jumat dengan menutup sementara aktivitas perdagangan,” ujar Kasi Humas.
Menurutnya, kegiatan patroli itu juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya mematuhi qanun syariat serta menjaga ketertiban dan kekhusyukan pelaksanaan ibadah Jumat.
Ia berharap patroli rutin tersebut dapat memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjaga nilai-nilai syariat Islam sekaligus menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Aceh Utara.
Selain itu, masyarakat juga diimbau mendukung upaya aparat dalam menjaga ketertiban umum serta mematuhi ketentuan yang berlaku demi terciptanya kehidupan sosial yang harmonis.***
Editor: Amiruddin. MKReporter: Syaiful Anshori











