Home / Parlementaria

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Pedagang Jalan Teungku Chik Pante Kulu Sampaikan Keberatan ke DPRK Banda Aceh

mm Redaksi

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST menerima audiensi dan aspirasi para pedagang Jalan Teungku Chik Pante Kulu terkait rencana penataan kawasan di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Selasa (29/9/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST menerima audiensi dan aspirasi para pedagang Jalan Teungku Chik Pante Kulu terkait rencana penataan kawasan di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Selasa (29/9/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menerima audiensi dan aspirasi dari asosiasi pedagang yang ada di Jalan Teungku Chik Pante Kulu yang berada di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Selasa (29/09/2026).

Kehadiran para pedagang ini diterima lansung Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST yang turut didampingi Ketua Komisi II Zidan Al Hafidh, S.Ked. Pertemuan yang berlansung hangat itu turut dihadiri Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat, Bachtiar S.Sos., M.Si, perwakilan dari Dinas PUPR, Satpol PP, Dishub Kota, Camat.

Dalam pertemuan itu Suriadi salah seorang perwakilan pedagang di Jalan Teungku Chik Pante Kulu ia keberatan dan menolak untuk dilanjutkan pembangunan jala Tengku Chik Pante Kulu untuk dijadikan tempat kuliner atau ditutup untuk akses roda dua dan roda empat

Baca Juga :  Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah Advokasi Dua Unit Ambulans untuk Gampong Lhong Raya dan Lamlagang

“Kami menolak keras, itu inti yang ingin kami sampaikan disini, jika itu dibuat tempat kuliner atau ditutup akses roda dua dan roda empat sangat tidak bermanfaat bagi kami pedagang,” kata Suriadi.

Ia menyampaikan boleh saja jalan tersebut diperindah karena posisinya di tengah kota, tetapi jangan ditutup dan dijadikan tempat kuliner.

Menanggapi aspirasi para pedagang Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat, Bachtiar Asisten juga menyampaikan dalam waktu dekat akan melaporkan hasil ini kepada Sekda dan Walikota dan kemudian akan melakukan rapat bersama untuk merespon masukan – masukan yang diberikan oleh pedagang tersebut.

Baca Juga :  Menko Polhukam Hadiri Sidang Paripurna Peringatan HUT DPR RI

“Pembangunan tersebut diperuntukan untuk masyarakat khususnya para pedagang, namun demikian jika ada yang keberatan akan kami pertimbangkan kembali, akan duduk kembali dengan sekda Kota karena hal ini tidak bisa diambil keputusan sendiri,” ujarnya.

Lebih lanjut Bachtiar menjelaskan Bahwasana pembangunan yang dilakukan walikota Banda Aceh ditujukan untuk kebaikan warga itu sendiri bukan untuk menimbulkan mudharat misalnya bagaimana menata kawasan agar terjadi bersingungan anatara pedagang kaki lima dengan pedagang toko, kemudian kondisi yang kumuh sebelumnya bisa diperindah sehingga dapat mengundang orang sebih banyak lagi berkunjung ke kawasan Jalan Tengku Chik Pante Kulu dengan kondisi yang indah, Jadi Semuanya dilakukan untuk kebaikan masyarakat,

Baca Juga :  918 Kasus HIV/AIDS Tercatat di Banda Aceh, DPRK Dorong Pembentukan Komite Penanggulangan

Sementara itu Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST berharap eksekutif dapat menindaklanjuti sebijak mungkin aspirasi yang disampaikan oleh pedagang agar pembangunan yang bertujuan untuk memberikan mamfaat yang maksimal kepada pedagang serta mempercantik kota Banda Aceh tidak kemudian memberikan mudharat yang besar kepada pedagang, tapi bisa disiasati dengan kebijakan – kebijakan yang strategis.

“Kami meminta Pemko menyikapi dengan sebijak mungkin bahwa ada beberapa masukan bagaimana pembangunan yang kita lakukan, upaya kita mempercantik kota Banda Aceh jangan justru kemudian menjadi mudharat bagi para pedagang kita,” ujarnya.[]

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRA Soroti Hasil Pembangunan Aceh 2025, Minta Pemerintah Aceh Benahi Kinerja dan Perencanaan

Parlementaria

PLN dan Komisi III DPRA Kolaborasi Dukung Industri Di Aceh

Parlementaria

Ketua DPRA Minta Semua Pihak Satu Suara Kawal Revisi UUPA

Parlementaria

Ketua DPRK Banda Aceh Minta Pelaku Penebangan Pohon Viral Ulee Lheue Diproses

Parlementaria

DPR Aceh Minta Kuota Biosolar untuk Aceh Ditambah

Parlementaria

DPRA Singgung Dana Abadi Pendidikan Ngendap di Bank

Parlementaria

Anggota Komisi III DPRA Dukung Pembangunan PLTSa, Dorong Aceh Masuk dalam Revisi Perpres 35/2018 sebagai Lokasi Prioritas

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Kadisparpora Aceh Besar Tutup Turnamen DJBC Boxing Cup I 2025