Home / Pemerintah

Jumat, 12 Juli 2024 - 17:23 WIB

Pemerintah Aceh Pacu Penyediaan Lahan eks Kombatan GAM

mm Redaksi

Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi AP, M.Si., didampingi PJ Bupati Aceh Timur, Ir.Mahyuddin, M,Si., mengikuti secara virtual Rapat Kerja Penyelesaian Penyedian Lahan Untuk Kombantan di Aceh dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia serta pihak terkait, di Aula Kantor Bupati Aceh Timur, Jumat (12/7/2024). Foto: Hidayat S/Noa.co.id

Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi AP, M.Si., didampingi PJ Bupati Aceh Timur, Ir.Mahyuddin, M,Si., mengikuti secara virtual Rapat Kerja Penyelesaian Penyedian Lahan Untuk Kombantan di Aceh dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia serta pihak terkait, di Aula Kantor Bupati Aceh Timur, Jumat (12/7/2024). Foto: Hidayat S/Noa.co.id

Banda Aceh – Pemerintah melalui Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Aceh terus memacu dan mempercepat segala tahapan yang diperlukan untuk legalitas penyediaan lahan untuk mantan kombatan GAM. Bahkan program pengadaan lahan itu sudah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Terbaru, pada Jumat (12/7/2024), Pemerintah Aceh dan Kementerian ATR/BPN beserta seluruh unsur terkait menggelar rapat koordinasi penyelesaian penyediaan lahan di Gedung Serbaguna, Kantor Gubernur Aceh.

Baca Juga :  Perumdam Tirta Daroy Buka Layanan Call Center melalui WhatsApp dan Media Sosial

Rapat tersebut diantaranya diikuti oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementrian ATR /BPN, Dalu Agung Darmawan, Staf Khusus Menteri ATR/BPN, Tuha Peut Wali Nanggroe Aceh, perwakilan Komite Peralihan Aceh, unsur DPRA dan unsur Pemerintah Aceh lainnya. Sementara Pj Sekda Aceh Azwardi dan Pj Bupati Aceh Timur Mahyuddin, mengikuti rakor tersebut secara virtual dari Kantor Bupati Aceh Timur.

Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementrian ATR /BPN, Dalu Agung Darmawan, yang memandu rapat tersebut mengatakan, pengadaan lahan untuk mantan kombatan GAM di masa kepemimpinan Presiden Jokowi merupakan prioritas Menteri Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Kedatangan Tamu dari Puslatbang KHAN LAN RI

Ia mengatakan, lokasi lahan yang akan diberikan tersebut berada di Kabupaten Aceh Timur seluas 22 ribu hektar.”Dalam rapat ini kita membahas prosedur legalitas pengalihan lahan hutan untuk lahan produktif yang bisa dimanfaatkan mantan kombatan,” kata Darmawan.

Pj Sekda Aceh Azwardi mengatakan, sepakat untuk mempercepat segala tahapan pengadaan tanah. Pihaknya pun siap jika diminta menyiapak seluruh dokumen yang diminta Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Gelar Pawai 1 Muharram Besok, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Untuk diketahui, penyediaan lahan bagi mantan kombatan merupakan salah satu komitmen penting dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Hal ini bertujuan untuk membantu para mantan kombatan dalam beralih ke kehidupan sipil, meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarga, serta mendukung proses perdamaian di Aceh.

Penulis: Hidayat S

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama

Aceh Besar

Bupati Syech Muharram Buka Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam Program Ulama Saweu Gampong

Aceh Besar

Safari Ramadhan di Leupung, Bupati Aceh Besar Serahkan 150 Sak Semen untuk Masjid

Daerah

Hadirkan Desa Binaan, Komitmen Imigrasi Sabang lindungi warga dari bahaya TPPO

Aceh Besar

Kadinkes Aceh Tinjau Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas Darul Kamal

Nasional

Menkopolkam: Kehadiran Presiden Prabowo simbol kepercayaan strategis India terhadap Indonesia

Aceh Barat

Ketua MPU Aceh Barat Minta Masyarakat Bersikap Bijak Terhadap Kedatangan Etnis Rohingya

Pemerintah

Disponsori Penuh Bank Aceh, Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI