Home / Nasional / Pemerintah Aceh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 02:45 WIB

Pemerintah Aceh Terima Lestari Awards 2025 dari SPS

mm Redaksi

Sekda Aceh, M. Nasir menyampaikan sambutan sekaligus menerima Anugerah SPS pada kegiatan HUT ke-79 Serikat Perusahaan Pers (SPS) Tahun 2025

Sekda Aceh, M. Nasir menyampaikan sambutan sekaligus menerima Anugerah SPS pada kegiatan HUT ke-79 Serikat Perusahaan Pers (SPS) Tahun 2025 "Pers Maju, Sumber Daya Indonesia Melaju" di Anjong Monmata, Banda Aceh, Senin, (20/10/2025). Foto: Ist

Banda Aceh — Pemerintah Aceh menerima penghargaan Lontar Awards dan Lestari Awards 2025 dari Serikat Perusahaan Pers (SPS) pada malam penganugerahan yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Senin malam (20/10/2025). Acara tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 SPS yang dihadiri sejumlah tokoh pers dari seluruh Indonesia, sejumlah anggota DPR RI, DPRA, hingga sejumlah bupati dan walikota dari Aceh dan provinsi lain.

‎Penghargaan diberikan oleh Ketua Umum SPS Januar Primadi Ruswita dan diterima Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, yang hadir mewakili Gubernur Aceh

Baca Juga :  Plt. Sekjen Kemendagri Tegaskan Bahwa ASN adalah Pelayan Masyarakat

‎M. Nasir saat membacakan sambutan Gubernur Aceh menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan. Penghargaan tersebut, kata M. Nasir, bukan semata bentuk kehormatan, tetapi juga menjadi amanah bagi Pemerintah Aceh untuk terus menjaga kerja sama dengan insan pers dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, berimbang, dan mencerdaskan.

‎“Anugerah ini merupakan pengakuan atas semangat kolektif masyarakat Aceh dalam menjaga keberlanjutan nilai, budaya, dan tradisi, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan insan pers,” ujar M. Nasir membacakan sambutan Gubernur.

Baca Juga :  Menteri P2MI : CPMI ke Korea Selatan bukan hanya mencari uang, memanfaatkan kesempatan untuk belajar

‎Dalam kesempatan itu, Gubernur melalui Sekda menegaskan pentingnya peran pers dalam pembangunan. Pers, katanya, tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga berfungsi sebagai pilar demokrasi, pengawal transparansi, dan jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

‎“Melalui fungsi edukatifnya, pers membentuk opini publik yang sehat, mendorong partisipasi warga dalam pembangunan, dan memperkuat kontrol sosial terhadap kebijakan,” ucap M. Nasir.

Baca Juga :  Satgas Yonif 112/DJ kembali gelar jumat berkah di Puncak Jaya

‎Ia menambahkan, di Aceh, media berperan penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta memperluas literasi publik. Pers lokal juga dinilai berkontribusi besar dalam mengangkat potensi ekonomi dan budaya daerah ke tingkat nasional maupun internasional.

‎M. Nasir juga menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus bersinergi dengan insan pers dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, terbuka, dan partisipatif.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Dek Gam Nilai Penanganan Perkara PSM Lamban dan Tebang Pilih

Hukrim

Kemenhut : Temuan Ladang Ganja di Kawasan TNBTS Tidak Terkait Penutupan dan Pembatasan Drone

Pemerintah Aceh

Biro PBJ Aceh Gelar Sosialisasi Penilaian Kinerja Penyedia untuk 250 Peserta dari 44 SKPA

Hukrim

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jawa Timur dan Jawa Barat, 16.400 Liter Solar Ilegal Disita

Hukrim

Rp 301 M Hasil TPPU Korporasi Duta Palma disita Kejagung

Nasional

Panglima TNI Monitoring Pengamanan Malam Tahun Baru 2026

Nasional

Ribuan Paket Sembako dari Kapolri Disebar ke Masyarakat di Slum Area Jaksel

Daerah

Paramotor Aceh Catat Sejarah Raih Gelar Juara Umum Kejurnas Paramotor 2025