Home / Nasional / Pemerintah

Rabu, 20 November 2024 - 22:31 WIB

Pemerintah Pastikan Hak Pilih Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Terjamin

Farid Ismullah

Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Terkait Percepatan Penanganan Pasca Bencana Erupsi Gunung Lewotobi dan Konflik Sosial di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Rabu (20/11/2024). (Foto : Puspen Kemendagri).

Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Terkait Percepatan Penanganan Pasca Bencana Erupsi Gunung Lewotobi dan Konflik Sosial di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Rabu (20/11/2024). (Foto : Puspen Kemendagri).

Jakarta – Pemerintah memastikan hak pilih pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) terjamin dengan penyediaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tempat pengungsian,Selasa.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh warga negara, termasuk mereka yang terdampak bencana, tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024.

“Di pengungsian itu sendiri, dan jumlahnya melibatkan lebih kurang 12 ribu orangnya,” katanya usai Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri Terkait Percepatan Penanganan Pasca Bencana Erupsi Gunung Lewotobi dan Konflik Sosial di Kabupaten Flores Timur, Kata Mendagri Tito, 20 November 2024.

Baca Juga :  Mendagri Beri Pesan Penting untuk Kepala Daerah

Ia juga menyampaikan, terkait persiapan TPS di tempat pengungsian tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama pihak penyelenggara pemilu setempat, seperti Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah. Selain itu juga melibatkan penjabat (Pj.) kepala daerah setempat. Berbagai stakeholder terkait saling bekerja sama guna mendata ulang pemilih yang terdampak. Pertemuan secara daring pun dilakukan untuk mengoordinasikan hal tersebut.

“Melakukan rapat dengan KPU, Bawaslu, bahkan melibatkan Zoom Meeting dengan Pak Gubernur dan Forkopimda Provinsi NTT, Pak Kapolda, Pak Dandim, juga dengan Forkopimda kepala daerah, Pj. Bupati Flores Timur Ibu Sulastri, dan Forkopimda yang hadir juga semua di situ, KPUD yang juga hadir di situ, Bawaslu daerah yang juga hadir di situ,” ujarnya.

Baca Juga :  Hadir Pelantikan: Bupati Buka Kegiatan DPD BKPRMI Aceh Selatan

TPS di tempat pengungsian tersebut diharapkan memudahkan para pengungsi yang terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka, tanpa harus kehilangan hak politiknya. Langkah ini menjadi bukti nyata pemerintah dalam memastikan tidak ada suara rakyat yang hilang meski berada dalam situasi bencana. Mendagri menegaskan, masyarakat terdampak bencana erupsi Gunung Lewotobi tetap menggunakan hak pilih sesuai dengan daerah asal masing-masing.

Baca Juga :  Kolaboratif KPK dan Bappisus

“Ada yang mengungsi ke Kabupaten Sikka, dan kemudian Sikka itu sendiri akan dibuatkan TPS khusus oleh KPUD, Bawaslu juga menyetujui, DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) juga hadir pada saat rapat Zoom Meeting kita. Intinya adalah TPS khusus tapi dengan pendataan, di data asal daerahnya,” jelasnya.

Diketahui, Rakor tingkat menteri dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang PMK Pratikno, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran Seulimueum

Aceh Utara

Bupati Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

Pemerintah

Kadis Sosial Aceh: Biaya Makan Panti Sudah Sesuai Regulasi PMK No. 49 Tahun 2023

Berita

Diskominsa Aceh Hadiri Rakor Evaluasi Urusan Kominfo dan Persandian Ditjen Bina Bangda Kemendagri

Nasional

Penerapan Kerugian Perekonomian Negara Dalam Perkara Korupsi Berkaitan Dengan Hajat Hidup Masyarakat

Aceh Barat

Drs. Mahdi Efendi Instruksikan Jajarannya Gelar Pasar Murah di 12 Kecamatan

Nasional

Tutup Rakernis, Kapolri Tegaskan Pentingnya Penguatan SDM Sejak Awal untuk Raih Kepercayaan Publik

Daerah

PT Raja Marga dan Lahan Sawit ‘Gelap’ Praktik Ilegal yang Mengancam Masa Depan