Home / Aceh Barat / Daerah

Selasa, 19 Maret 2024 - 20:57 WIB

Pemkab Aceh Barat terima 465 formasi CPNS dan PPPK tahun ini, berikut rinciannya

mm Redaksi

Kepala BKPSDM Aceh Barat Nyak Na (berpeci) menyerahkan usulan kebutuhan CPNS formasi tahun 2024 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi, Birokrasi di Jakarta, Selasa (19/3/2024). (Foto: noa.co.id/FA)

Kepala BKPSDM Aceh Barat Nyak Na (berpeci) menyerahkan usulan kebutuhan CPNS formasi tahun 2024 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi, Birokrasi di Jakarta, Selasa (19/3/2024). (Foto: noa.co.id/FA)

Meulaboh – Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia mengesahkan dan menyetujui usulan formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 Kabupaten Aceh Barat sebanyak 465 orang.

“Persetujuan ini sebagai prinsip kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten Aceh Barat untuk tahun anggaran 2024,” kata Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM) Nyak Na dalam keterangannya diterima di Meulaboh, Selasa.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Nagan Raya Lantik 623 PPPK Formasi 2023

Nyak Na mengatakan persetujuan tersebut disampaikan Kemenpan RB melalui Surat Keputusan (SK) yang diterima Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam Surat Keputusan Menpan-RB Nomor: B/1006/M.SM.01.00/2024 tanggal 13 Maret 2024 tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024.

Dalam surat ini juga terkait kebutuhan formasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun anggaran 2024.

Berdasarkan surat tersebut disebutkan, jumlah kebutuhan pegawai ASN Aceh Barat untuk formasi tahun 2024 telah ditetapkan dengan rincian 84 orang tenaga guru untuk PPPK,  30 orang tenaga kesehatan CPNS.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Gelar FGD Bahas Laporan Kinerja Triwulan Ketiga 2024

Kemudian 62 orang tenaga kesehatan PPPK, serta 64 orang tenaga teknis CPNS, da- 225 orang tenaga teknis PPPK.

Nyak Na mengatakan keputusan ini dikeluarkan dengan tujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, serta untuk meningkatkan kapasitas organisasi dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Gelar Zikir Bersama Ulama dan Santri

Dengan demikian, kata Nyak na, total kebutuhan ASN yang diajukan oleh Aceh Barat mencapai 465 orang, yang terdiri dari 94 orang CPNS dan 371 orang PPPK.

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas layanan publik di Aceh Barat, sekaligus memperkuat struktur birokrasi dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan lebih efektif dan efisien, demikian Nyak Na.

Penulis: Hidayat s

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Harga Beli Gabah di Muara Tiga Tidak Sesuai Ketentuan Pemerintah

Daerah

Hadiri Upacara HUT Ke-80 TNI, Kapolda Aceh: Makin Kuat Bersama Rakyat

Aceh Barat

Emak-emak di Aceh Barat Deklarasi Dukung Jamaluddin Idham Maju DPR-RI

Daerah

SPS Aceh Aktifkan Posko Peduli

Aceh Barat

Pasca Libur Tahun Baru, Bupati Aceh Barat Sidak SKPK dan Terapkan Reward–Punishment ASN

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar Musyawarah Ketahanan Pangan

Daerah

Chery Perkuat Komitmen Melalui Program Tanggap Bencana untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar

Aceh Timur

Sambut PON XXI Aceh-Sumut Dinas PK Aceh Timur Gelar Pentas Seni