Home / Aceh Barat / Daerah

Selasa, 19 Maret 2024 - 20:57 WIB

Pemkab Aceh Barat terima 465 formasi CPNS dan PPPK tahun ini, berikut rinciannya

Redaksi

Kepala BKPSDM Aceh Barat Nyak Na (berpeci) menyerahkan usulan kebutuhan CPNS formasi tahun 2024 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi, Birokrasi di Jakarta, Selasa (19/3/2024). (Foto: noa.co.id/FA)

Kepala BKPSDM Aceh Barat Nyak Na (berpeci) menyerahkan usulan kebutuhan CPNS formasi tahun 2024 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi, Birokrasi di Jakarta, Selasa (19/3/2024). (Foto: noa.co.id/FA)

Meulaboh – Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia mengesahkan dan menyetujui usulan formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 Kabupaten Aceh Barat sebanyak 465 orang.

“Persetujuan ini sebagai prinsip kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten Aceh Barat untuk tahun anggaran 2024,” kata Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM) Nyak Na dalam keterangannya diterima di Meulaboh, Selasa.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Nagan Raya Lantik 623 PPPK Formasi 2023

Nyak Na mengatakan persetujuan tersebut disampaikan Kemenpan RB melalui Surat Keputusan (SK) yang diterima Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam Surat Keputusan Menpan-RB Nomor: B/1006/M.SM.01.00/2024 tanggal 13 Maret 2024 tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024.

Dalam surat ini juga terkait kebutuhan formasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun anggaran 2024.

Berdasarkan surat tersebut disebutkan, jumlah kebutuhan pegawai ASN Aceh Barat untuk formasi tahun 2024 telah ditetapkan dengan rincian 84 orang tenaga guru untuk PPPK,  30 orang tenaga kesehatan CPNS.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Gelar FGD Bahas Laporan Kinerja Triwulan Ketiga 2024

Kemudian 62 orang tenaga kesehatan PPPK, serta 64 orang tenaga teknis CPNS, da- 225 orang tenaga teknis PPPK.

Nyak Na mengatakan keputusan ini dikeluarkan dengan tujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, serta untuk meningkatkan kapasitas organisasi dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Gelar Zikir Bersama Ulama dan Santri

Dengan demikian, kata Nyak na, total kebutuhan ASN yang diajukan oleh Aceh Barat mencapai 465 orang, yang terdiri dari 94 orang CPNS dan 371 orang PPPK.

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas layanan publik di Aceh Barat, sekaligus memperkuat struktur birokrasi dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan lebih efektif dan efisien, demikian Nyak Na.

Penulis: Hidayat s

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Bangun Sinergitas dan Komitment, Manajemen BPKS Gelar Pertemuan Dengan Seluruh Pegawai

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

Daerah

Keberhasilan Kinerja dan Program Unggulan Polres Nagan Raya Sepanjang Tahun 2024

Aceh Besar

Wujudkan Masjid Bersih dan Representatif, Pemkab dan DMI Gelar Penilaian Masjid Kecamatan se-Aceh Besar

Daerah

Skandal Wastafel Rp43,7 Miliar, KPK : perkara tersebut ditangani oleh Polda Aceh

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Terima Silaturahmi dari Owner Hotel The Pade Bahas Pengembangan Investasi di Provinsi Aceh

Daerah

Ketua PT Banda Aceh Lantik Irwan Efendi, S.H., M.Hum Sebagai Hakim Tinggi

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Aceh