Home / Aceh Besar / Pemerintah

Kamis, 8 Juni 2023 - 23:11 WIB

Pemkab Aceh Besar Lakukan FGD Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Jantho

mm Redaksi

NOA | Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasioanal Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Daerah Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Jantho, di The Pade Hotel, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (8/7/2023).

Sesuai hasil lobi Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, SSTP, MM, ke Kementerian ATR/BPN di Jakarta beberapa waktu lalu, mereka siap membantu Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sedikitnya tiga kawasan di Aceh Besar.

Baca Juga :  PJ. Bupati Temui Pihak Terkom Aceh Percepatan Jaringan Internet

Pj Bupati Aceh Besar yang diwakili Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Besar, Syahrial Amanullah ST membuka FGD tersebut yang juga dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Aceh Besar , Perwakilan Dinas Perhubungan, BPN, Bappeda, Camat Kota Jantho dan Seulimuem.

Dalam sambutannya, Syahrial mengatakan, Tata Ruang Kota Jantho secara hirarki struktur perkotaan di Indonesia, sejalan dengan rencana tata ruang wilayah nasional.

 

“Saat ini sebagai pusat pemerintahan, pusat kegiatan lokal seperti pendidikan dan pariwisata dapat didorong untuk pengembangannya,” katanya.

Baca Juga :  Menang 2-0, Eksekutif Pemkab Abes Revans Eksekutif Lanud SIM

Ia mengatakan, dengan terbukanya jalur Jantho – Lamno, Jantho – Keumala dan terbukanya pintu tol dapat menjadikan peluang sebagai poros baru dalam pengembangan provinsi Aceh.

 

“Mudah-mudahan melalui FGD ini dapat memberikan masukan dengan melihat berbagi potensi yang ada dan tantangan yang mungkin dihadapi,” ujarnya.

 

Setelah 39 tahun berjalan, Kota Jantho sebagai Ibu Kota Kabupaten Aceh Besar telah mengalami perkembangan dari beberapa sektor baik akses maupun infrastruktur. Dengan kemajuan tersebut penting dilakukan kaji ulang perencanaan pembangunan masa depan melalui rencana Struktur Ruang RDTR Kawasan Perkotaan Jantho ini.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Terima Paparan Dewas dan Direksi PDAM Tirta Mountala

RDTR merupakan instrumen pemberian perizinan investasi di daerah yang dapat langsung digunakan sebagai dasar penerbitan IMB dan izin lokasi. Ditambahkannya, beberapa bulan lalu, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan pejabat terkait di Kementerian ATR/BPN untuk dapat membantu Pemkab Aceh Besar.

“Alhamdulillah, setelah kita melakukan pertemuan dengan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang ATR/BPN beberapa bulan lalu, kini sudah berbuah hasil yang sangat baik. FGD ini bentuk komitmen perencanaan, dan penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Jantho,” pungkasnya. **

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Aceh Besar akan Gelar Seleksi Lanjutan dan TC Bagi Kafilah MTQ Ke-37 Tingkat Provinsi Aceh

Daerah

Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat-Daerah

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

Aceh Barat

Awal Tahun 2026, Bupati Aceh Barat Serahkan Bantuan Sarana Perikanan untuk Nelayan

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Serahkan SK kepada 2.793 P3K Paruh Waktu Tahun 2025

Daerah

Bupati Tagore Lantik 135 Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak di Bener Meriah

Nasional

Pemerintah Terima Hasil Pembahasan Panitia Kerja DPR terkait RUU Mahkamah

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Lantik 263 Tuha Peut Gampong, Dorong Transparansi dan Kemajuan Desa