Home / Aceh Besar / Daerah / Pemerintah

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:15 WIB

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil SKD dan SKB CPNS

Redaksi

Kepala BKPSDM Aceh Besar Drs H Asnawi MSi FOTO/ MC ACEH BESAR

Kepala BKPSDM Aceh Besar Drs H Asnawi MSi FOTO/ MC ACEH BESAR

Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar resmi mengumumkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang diserahkan BKN dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, Kamis (9/1/2025) malam. Sebanyak 88 peserta dinyatakan lulus dari total 100 kuota calon CPNS Aceh Besar Tahun 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP MM yang diwakili Kepala BKPSDM Aceh Besar Drs H Asnawi MSi kepada wartawan menjelaskan, pengumuman hasil SKD dan SKB tes CPNS itu tertuang dalam Surat Pengumuman Bupati Aceh Besar Nomor : 9/CPNS/AB/2025 Tanggal 9 Januari 2025.

Baca Juga :  Gelar Teknologi Tepat Guna di Aceh Besar Tingkatkan Denyut Ekonomi Masyarakat, Ribuan Warga Hadir

Asnawi menambahkan, pengumuman tersebut merujuk pada Surat Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 1116/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 7 Januari 2025, terkait hasil integrasi nilai SKD dan SKB oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Adapun keterangan hasil seleksi meliputi, P adalah lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas sesuai Keputusan Menpan RB No 321 Tahun 2024. Selanjutnya L adalah Lulus seleksi CPNS,

Baca Juga :  Harkannas ke-11: Forikan Aceh Barat Bagikan Makanan Gratis ke Sekolah dan Puskesmas

U-3 adalah Lulus CPNS setelah optimalisasi formasi umum atau khusus, sedangkan TL adalah Tidak lulus karena tidak masuk peringkat formasi.

Lebih lanjut Asnawi mengungkapkan, peserta yang dinyatakan tidak lulus diberikan waktu untuk mengajukan sanggahan mulai 13 hingga 15 Januari 2025 melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Selanjutnya, jelas Kepala BKPSDM Aceh Besar itu, panitia seleksi akan menanggapi sanggahan pada 16 hingga 22 Januari 2025 melalui laman yang sama.

Baca Juga :  Asisten II Ajak Rekanan Percepat Pengerjaan Venue PON XXI

Dalam kesempatan tersebut, Asnawi juga menerangkan, bahwa tata cara pemberkasan NIP bagi peserta yang lulus akan diumumkan setelah masa sanggah selesai. “Para pelamar diimbau untuk terus memantau laman resmi https://sscasn.bkn.go.id dan http://bkpsdm.acehbesarkab.go.id,” ujarnya.

Asnawi menerangkan, pengumuman itu merupakan tahap penting dalam proses penerimaan CPNS tahun 2024. Di samping itu, para pelamar diharapkan dapat memanfaatkan waktu sanggah dengan baik dan mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Bupati Pidie Jaya Prihatin atas Kekerasan terhadap Jurnalis, Keuchik Diminta Hormati Proses Hukum

Aceh Besar

Forkopimda Aceh Besar Larang Keras Perayaan Valentine

Aceh Timur

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Timur Gelar Pementasan GSMS

Aceh Barat

Gampong Karang Hampa Jadi Desa Bebas Narkoba, Rentenir Hingga Aliran Sesat

Aceh Besar

Jelang Ramadhan, Wagub Aceh dan Plt Sekda Aceh Besar Pastikan Stok Beras Aman

Nasional

Dirjen KSDAE : Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Rampung Tahun 2025

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Tutup Kegiatan Kemah Kebangsaan

Nasional

Jaksa Agung Rawat Sinergitas dengan Wartawan dan Media Melalui Forwaka