Home / Aceh Jaya / Pemerintah

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:25 WIB

Pemkab Aceh Jaya Inisiasi Cashless, Transaksi Keuangan Gampong Berbasis Digital

mm Redaksi

Suasana sosialisasi dan pelatihan Internet Banking Corporate (IBC) yang digelar Pemkab Aceh Jaya di Aula DPMPKB Aceh Jaya, Kamis (12/2/2026). Foto: Dok. Mc Aceh Jaya

Suasana sosialisasi dan pelatihan Internet Banking Corporate (IBC) yang digelar Pemkab Aceh Jaya di Aula DPMPKB Aceh Jaya, Kamis (12/2/2026). Foto: Dok. Mc Aceh Jaya

Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) menggelar sosialisasi dan pelatihan aplikasi Internet Banking Corporate (IBC) guna mendukung implementasi transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan gampong. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula DPMPKB Aceh Jaya, Kamis (12/2/2026).

Kegiatan ini diikuti para keuchik dan kaur keuangan gampong se-Kabupaten Aceh Jaya. Hadir pula Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya, Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Jaya, serta pimpinan Bank Aceh Cabang Calang.

Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial, S.IP., menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan pertemuan lanjutan bersama para keuchik setelah pihaknya melakukan evaluasi di sembilan kecamatan pada pertengahan bulan sebelumnya.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat minta Pemda sampaikan data Akurat kebutuhan Pascabencana

“Dari hasil evaluasi itu, ada beberapa catatan yang harus kita tindak lanjuti bersama, salah satunya melalui kegiatan hari ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, penerapan transaksi non tunai dalam pengelolaan dana gampong bukanlah kebijakan pribadi pemerintah daerah maupun kepentingan perbankan, melainkan amanat regulasi. Hal ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.1.3/4910/SJ tertanggal 8 September 2025 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai dalam Pengelolaan Keuangan Desa. “Bahkan, kebijakan ini seharusnya sudah mulai diterapkan sejak 2022 sesuai edaran sebelumnya,” kata Dahrial.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Bersama Forkopimda Ikuti Zoom Meeting dengan Kapolri

Lebih lanjut, mulai triwulan I tahun 2026, seluruh pembayaran gaji perangkat gampong diwajibkan dilakukan secara non tunai.

“Ini bukan misi pribadi kami atau pimpinan, dan bukan pula misi Bank Aceh, tetapi tuntutan ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Menurutnya, sistem non tunai bertujuan meningkatkan transparansi dan keamanan pengelolaan keuangan gampong. Ke depan, tidak boleh lagi terjadi kepala desa menjadi korban perampokan saat membawa uang tunai dari bank.

“Pihak desa harus berkoordinasi dengan bank. Tidak ada lagi alasan kepala desa dirampok ketika pulang setelah menarik dana desa atau karena membawa uang tunai,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya literasi digital bagi aparatur desa, khususnya kaur keuangan, dalam mendukung penerapan transaksi berbasis elektronik.

Baca Juga :  Dirjenpas Tinjau Lapas di Aceh Pastikan Pemulihan Cepat Pasca Bencana Banjir

“Kalau ada kaur keuangan yang tidak melek internet, tidak bisa menggunakan laptop atau smartphone, dengan segala hormat berarti tidak cocok di posisi tersebut dan sebaiknya ditempatkan di posisi lain,” tegasnya.

Pemkab Aceh Jaya menargetkan mulai tahun 2027 penggajian perangkat gampong dapat dilakukan secara rutin setiap bulan. Untuk mencapai target tersebut, Dahrial meminta komitmen dan kerja ekstra dari para keuchik serta kaur keuangan.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi

Share :

Baca Juga

Internasional

Kemlu RI Libatkan Aceh dalam Upaya Dorong Proses Damai di Myanmar

Aceh Jaya

Lima Gampong di Aceh Jaya Masuk Penataan Batas Kawasan Hutan

Aceh Besar

Kadis Pertanahan Aceh Besar Tinjau Tanah Pengganti TKD

Nasional

Keberhasilan Transformasi dan Inovasi Digital Pelayanan Pelanggan PLN Meraih 2 Penghargaan Internasional

Daerah

Kemenkum Aceh Dorong Pemda Percepat Pemenuhan Data Indeks Reformasi Hukum

Nasional

PEPARNAS Dibuka di Solo, Pj Gubernur Safrizal: Doakan Atlet Aceh Juara

Pemerintah

PUSDA dan FPA Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW dan Santunan Anak Yatim

Pemerintah

Mendagri Lantik Safrizal Jadi PJ Gubernur Aceh