Home / Daerah / Pemerintah

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:32 WIB

Pemkab Aceh Jaya Terima 68 Sertifikat Tanah dari BPN Aceh

Redaksi

Penyerahan sertifikat tanah kepada Pemkab Aceh Jaya. Foto: NOA.co.id/Hidayat

Penyerahan sertifikat tanah kepada Pemkab Aceh Jaya. Foto: NOA.co.id/Hidayat

Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya telah menerima 68 sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Penyerahan sertifikat tanah ini dilakukan langsung oleh Kepala BPN Aceh Jaya, Anny Setiawati, kepada Sekretaris Daerah Aceh Jaya, T. Reza Fahlevi, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Aceh Jaya pada hari Kamis, (3/5/2024).

Penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya untuk menyelesaikan sertifikasi aset daerah. Hal ini sejalan dengan arahan KPK dan target capaian sertifikasi tanah milik daerah.

Baca Juga :  Dinsos Aceh Besar Gelar Rakor Keluarga Harapan Tahun 2023 

T. Reza Fahlevi, Sekretaris Daerah Aceh Jaya, menegaskan bahwa pemerintah kabupaten akan terus berusaha memenuhi target sertifikasi tanah. Meskipun dari target 73 sertifikat hanya 68 yang terealisasi karena beberapa kendala di lapangan, upaya percepatan tetap dilakukan. Langkah ini meliputi pendataan ulang aset-aset daerah yang belum bersertifikat, melibatkan Kabid Aset dari BPKK dan Kepala Dinas Pertanahan Aceh Jaya.

Reza Fahlevi juga menekankan pentingnya kerja sama erat dengan BPN Kabupaten Aceh Jaya dalam proses ini. Dia menambahkan bahwa program sertifikasi tanah dari BPN bertujuan mempercepat legalisasi aset daerah tanpa dipungut biaya.

Baca Juga :  Terkait Pengeroyokan Terhadap Warga Sipil, Ini Kata Kapendam IM!

Kepala BPN Aceh Jaya, Anny Setiawati, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan sertifikasi aset daerah di seluruh Aceh Jaya. Menurutnya, penyerahan sertifikat bukan hanya simbol kepemilikan, tetapi juga langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Sebagai langkah untuk meningkatkan keamanan data dan meminimalisir risiko kehilangan, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan sertifikat elektronik untuk aset-aset pemerintah kabupaten sejak tahun ini. Sertifikat elektronik ini dapat diakses melalui akun khusus yang disediakan untuk masing-masing pemerintah kabupaten.

Baca Juga :  Sekda Aceh Selatan Launching Desa DP3

Anny Setiawati berharap kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, KPK, dan kementerian terkait dapat terus terjalin untuk mempercepat proses sertifikasi aset di seluruh Indonesia.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pertanahan Aceh Jaya, dan Kepala Bidang Aset BPKK Aceh Jaya. (hd/am) 

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

HUT ke – 3 Media Pos Aceh, Wabup Syukri Buka Turnamen Sepakbola Ekslusif U-43

Daerah

Musliady Ajak Masyarakat Simeulue Dukung Muzakir Manaf dan Ahmadlia

Daerah

Rumah Hunian Sementara Danantara di Pidie Jaya siap Ditempati

Daerah

Polresta Banda Aceh Gelar Program Itikaf, Ratusan Personel Dilibatkan

Aceh Barat

62 Gampong di Aceh Barat Terima Tambahan Dana Insentif Tahun 2024

Aceh Besar

Siap Dukung PWI Aceh Besar Jadi Tuan Rumah Konferprov PWI Aceh 2026, Ini Pesan Bupati Syukri A Jalil

Daerah

Mau Urus Paspor, Tahun 2025 Ayo ke Pidie

Aceh Barat

7.850 Penerima di Aceh Barat Terima Bantuan Zakat, Bupati Tarmizi Ajak Jaga Kesehatan