Home / Advetorial / Pemerintah

Jumat, 24 Juni 2022 - 11:29 WIB

Pemkab Aceh Selatan Rekrut Direksi PDAM Tirta Naga Tapaktuan 

Redaksi

NOA | Aceh Selatan – Guna mengisi jabatan Direksi PDAM Tirta Naga Tapaktuan masa jabatan 2022-2027, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melakukan rekrutmen kepada masyarakat secara terbuka dengan ketentuan dan syarat serta tata cara yang berlaku sesuai dengan surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP tertanggal 24 Juni 2022.

Dari Jadwal yang ditentukan pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai dari tanggal 24 Juni 2022 hingga 30 Juni 2022. Peserta seleksi yang lulus syarat administrasi, uji kompetensi, paparan visi dan misi serta wawancara 04 Juli sampai 07 Juli 2022 dapat mengikuti tahapan tersebut dengan seksama, hingga pelantikan Direktur PDAM Tirta Naga terpilih dilakukan Bupati Aceh Selatan yang dijadwalkan 18 Juli 2022.

Baca Juga :  Kuras Isi Rumah Penduduk, Warga Aceh Besar Diringkus oleh Tim Gabungan

Sekretaris Daerah, Cut Syazlisma, S.STP menyatakan bahwa dengan dilakukan mekanisme perekrutan Direksi PDAM Tirta Naga Tapaktuan di harapkan dapat dipilih calon Direktur PDAM Kabupaten Aceh Selatan yang berkompeten, tangguh yang sesuai kualitas persyaratan yang telah ditentukan, harap sekda.

Baca Juga :  Luruskan Dugaan Pungli, Pj Keuchik Pante Rakyat Tunjuk Rahmat CS Sebagai Kuasa Hukum

Selain itu, sebut Sekda lagi, syarat utama yang harus dipenuhi peserta yakni berusia minimal 35 Tahun dan maksimal berumur 55 tahun, tidak pernah di hukum sesuai putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap, serta jujur dan bertanggungjawab.

Baca Juga :  Jumpa Pers, Kadisbudpar Aceh Paparkan Capaian Kinerja 2022 dan Target 2023

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang syarat dan ketentuan yang berlaku dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Calon Direktur PDAM Tirta Naga Tapaktuan di bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Aceh Selatan tanpa di pungut biaya apapun, tegas Sekda Cut Syazalisma. (Red)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Disperindagkop dan UKM Kabupaten Simeulue Dukung UMKM dengan Akses Modal

Daerah

Lamban Tindak Lanjuti Temuan Dana Desa, Inspektorat Simeulue Dikritik

Nasional

Penandatanganan Kerja Sama JAM PIDUM dengan 11 Kementerian/Lembaga

Nasional

Finalisasi MoU Antara Dewan Pers dengan Kejaksaan RI

Aceh Barat

PJ Bupati Aceh Barat Lepas Peserta Atletik Fun Run Tarkam Kemenpora 2024

Daerah

Kantor Imigrasi Sabang Pastikan Orang Asing di Sabang Tidak Melanggar Hukum

Aceh Besar

Jelang HUT RI, Pj Bupati Aceh Besar Ziarah dan Tabur Bunga di Makam T Nyak Arief

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati Aceh Besar, Asisten II Buka Forum Konsultasi Masyarakat PT SBA