Home / Daerah

Rabu, 17 Juli 2024 - 14:48 WIB

Pemkab Pidie Jaya Hibahkan Rp 5 Miliar untuk Panwaslih

Redaksi

Penandatanganan NPHD untuk Panwaslih Pilkada 2024. Foto: Muhammad Rissan/NOA.co.id

Penandatanganan NPHD untuk Panwaslih Pilkada 2024. Foto: Muhammad Rissan/NOA.co.id

Pidie Jaya – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp 5 miliar untuk Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penandatanganan NPHD ini dilakukan oleh Penjabat Bupati Ir Jailani dan Ketua Panwaslih Tgk Darwis di ruang kerja Bupati Komplek Perkantoran Bupati Pidie Jaya, Rabu 17 Juli 2024.

Baca Juga :  Peringati Hari Ikan Nasional, PT Pema Anjangsana ke SLB TNCC

Pj Bupati Ir Jailani menyampaikan dana hibah ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Pidie Jaya Untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.

Baca Juga :  204 Calon Jama'ah Haji Pidie Jaya Berangkat Ke Tanah Suci

“Dana hibah ini diharapkan dapat membantu Panwaslih dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024 agar terlaksana dengan baik, jujur, dan adil,” harap Jailani.

Baca Juga :  Resmi Jadi Kader, Partai Gerindra Aceh Siap Dukung Pasangan Idaman Di Pilkada Pidie Jaya 2024

Penandatangan tersebut turut disaksikan oleh unsur Komisioner Panwaslih, Kepala Badan Kesbangpol, Inspektur, para Kepala SKPK dan perwakilan SKPK terkait.

Penulis: Muhammad Rissan

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

81 Anggota DPR Aceh Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Daerah

Dosen Ini Curhat ke Kapolda Aceh: Akses Terputus, Orangtuanya di Idi Belum Bisa Dihubungi

Daerah

Dua Tahun Tanpa Tersangka, Pers Rilis Kejari Simeulue Tuai Kekecewaan Publik

Daerah

Jalan Terjal Gas Raksasa Aceh

Daerah

Sekda Nagan Raya Sebut Pengendalian Inflasi di Aceh Menunjukkan Hasil Positif

Aceh Timur

Meriahkan Popda Aceh XVII 2024, Panitia Sediakan Bazar Kuliner Hingga Wahana Permainan

Daerah

Masyarakat Diimbau tidak Gunakan Mobil Bak Terbuka untuk Takbir Keliling dan Mudik

Daerah

PWI Aceh dan Gerakan Jurnalis Bersatu Tolak RUU Penyiaran yang Mengancam Kebebasan Pers