Home / Daerah

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:31 WIB

Pemkab Pidie Lantik Imum Mukim Bangkeh, Tekankan Peran Adat dan Syariat

mm Amir Sagita

Wabup Pidie, Alzaizi saat melantik Umum Mukim Bangkeh Kecamatan Geumpang, Kamis (30/7/2026) (Foto.IST).

Wabup Pidie, Alzaizi saat melantik Umum Mukim Bangkeh Kecamatan Geumpang, Kamis (30/7/2026) (Foto.IST).

Sigli – Pemerintah Kabupaten Pidie melantik Samsuar M. Jamil sebagai Imum Mukim Bangkeh, Kecamatan Geumpang, menggantikan Bukhari. Pelantikan yang dipimpin Wakil Bupati Pidie Alzaizi Umar di Aula Kantor Camat Geumpang, Kamis, 30 Juli 2026, menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat kelembagaan mukim sebagai institusi adat dalam sistem pemerintahan Aceh.

Pengangkatan Samsuar didasarkan pada Keputusan Bupati Pidie Nomor 141/28/KEP.02/2026 tertanggal 30 Juni 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Imum Mukim Bangkeh.

Baca Juga :  Gerak Cepat Bank Aceh Pasca-Banjir: Dirut Tinjau Langsung, Pacu Normalisasi Layanan di Lhokseumawe dan Aceh Timur

Dalam sambutannya, Alzaizi mengatakan mukim memiliki posisi strategis karena merupakan lembaga pemerintahan adat yang hanya dimiliki Aceh sebagai konsekuensi kekhususan daerah. Menurut dia, keberadaan mukim tidak hanya menjalankan fungsi pemerintahan di tingkat kemukiman, tetapi juga menjaga adat istiadat, memperkuat pelaksanaan syariat Islam, serta menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Pidie menghargai dan mendukung keberadaan lembaga mukim sebagai bagian dari kekhususan Aceh,” kata Alzaizi.

Ia mengacu pada Qanun Kabupaten Pidie Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pemerintahan Mukim yang mengatur tugas Imum Mukim, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan kemukiman, pelaksanaan pembangunan, perlindungan adat istiadat, pembinaan kesejahteraan masyarakat, hingga peningkatan kualitas pelaksanaan syariat Islam.

Baca Juga :  Selewengkan Dana Desa Rp 743 Juta, Kejari Aceh Singkil Tahan Mantan Pj Kepala Desa

Alzaizi juga menyinggung kebijakan Pemerintah Kabupaten Pidie yang pada 2026 mengalokasikan kendaraan operasional bagi para Imum Mukim. Fasilitas itu, menurut dia, dimaksudkan untuk menunjang mobilitas para mukim dalam menjalankan tugas pemerintahan, pelayanan masyarakat, kegiatan adat, maupun aktivitas keagamaan.

Baca Juga :  Sambut PON XXI 2024 Aceh – Sumut, Wakapolresta Banda Aceh Ajak Warga Ikut Berpartisipasi

Selain meminta Imum Mukim yang baru menjaga marwah lembaga adat dan mempertahankan tradisi seperti khanduri blang, Alzaizi mengajak para keuchik, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat memberikan dukungan agar pemerintahan mukim dapat berjalan efektif.

Pelantikan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Samsul Azhar, Camat Geumpang Mahdi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, para keuchik, serta tokoh masyarakat Kecamatan Geumpang.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Daerah

Kajati Aceh, Bambang Bachtiar Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif Pemberantasan Korupsi

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Hadiri Sertijab Danyonif 117/ Ksatria Yudha

Aceh Barat Daya

Konsumen Mentari Swalayan Dapat Umroh Gratis

Daerah

139 Narapidana Rutan Kelas IIB Singkil Dapat Remisi Idul Fitri 1446 H/2025

Daerah

Wakili Pangdam IM, Kajasdam IM Pimpin Apel dan Sosialisasi Bela Diri Taktis

Daerah

Marak Terjadi Perusak Baliho, Ketua Poros Muda : InsyaAllah Kami SABAR Menuju Kemenangan

Daerah

Pegawai Disdik Aceh Deklarasi Komitmen Penerapan Zona Integritas

Daerah

Masyarakat Desa Kuala Makmur Padati Kunjungan Nurhayati di Pantai Teluk Nibung