Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kota (LPPK) Banda Aceh Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Mawardy Nurdin, Rabu (28/1/2026).
Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Banda Aceh, Faisal. Dalam sambutannya, Faisal menegaskan bahwa LPPK merupakan cerminan kepemimpinan sekaligus integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, LPPK bukan sekadar laporan administratif yang disusun oleh satu atau dua organisasi perangkat daerah (OPD), melainkan laporan resmi wali kota yang memuat hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah.
“LPPK adalah laporan wali kota. Isinya mencerminkan kinerja bersama seluruh OPD, bukan tanggung jawab satu bagian saja,” ujar Faisal.
Ia menekankan bahwa seluruh proses pemerintahan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan, harus berjalan dalam satu kesatuan yang utuh dan selaras.
“Jangan sampai kita sudah bekerja keras sepanjang tahun, namun hasil kinerja tersebut tidak tergambar dalam laporan akibat lemahnya perencanaan indikator dan pengelolaan data,” tambahnya.
Lebih lanjut, Faisal mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap indikator kinerja kunci sejak tahap perencanaan program dan kegiatan.
“Data tidak boleh disiapkan di akhir tahun. Data harus dijaga, diperbarui secara berkelanjutan, dan konsisten. Konsistensi data merupakan bentuk integritas kita sebagai penyelenggara pemerintahan,” tegasnya.
Melalui Bimtek ini, Pemko Banda Aceh berharap seluruh OPD mampu meningkatkan kualitas penyusunan LPPK agar lebih akurat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Editor: Amiruddin. MK









