Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan Indeks Kualitas Data (IKD) Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data yang akurat dan terintegrasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, saat membuka kegiatan Asistensi Peningkatan Indeks Kualitas Data ASN di wilayah kerja Kanreg XIII BKN, yang berlangsung di Aula Balai Kota Banda Aceh, Rabu (29/10/2025).
Menurut Afdhal, data merupakan fondasi utama dalam setiap proses pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan publik.
“Tanpa data yang akurat, kebijakan ibarat berjalan di ruang gelap penuh risiko dan rawan kesalahan. Dalam birokrasi, data ASN bukan sekadar angka, melainkan cerminan profesionalitas dan kredibilitas aparatur,” ujarnya.
Ia mengakui, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu dibenahi bersama, seperti kurangnya pemahaman ASN terhadap pentingnya pembaruan data serta masih ditemukannya disparitas dan ketidaksesuaian data kepegawaian.
Untuk itu, Pemko Banda Aceh melalui BKPSDM terus melakukan perbaikan menyeluruh dengan melaksanakan evaluasi mingguan, pembaruan data secara berkala, dan sosialisasi pemutakhiran data kepada seluruh ASN.
Hasilnya, IKD ASN Banda Aceh kini mencapai 95,31 dengan predikat tinggi, meningkat dari 94,30 pada periode sebelumnya.
“Ini bukti kerja kolektif bahwa Banda Aceh telah naik kelas dari kategori sedang menjadi tinggi,” ungkap Afdhal.
Fokus utama peningkatan data ASN mencakup riwayat pendidikan dan sertifikasi, jabatan dan kepangkatan, kompetensi, pelatihan, dan kinerja (SKP), serta data keluarga dan tunjangan.
“Semua ini kita lakukan menuju terwujudnya Satu Data ASN yang valid dan terintegrasi dengan BKN,” jelasnya.
Langkah strategis ini, kata Afdhal, juga sejalan dengan RPJM Kota Banda Aceh 2025–2030, yang menargetkan peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi dari 75,53 menjadi 84,28, Indeks Profesionalitas ASN dari 68 ke atas 80, serta Indeks SPBE hingga 4,82 pada tahun 2030.
Afdhal juga berharap dukungan penuh dari BKN dalam bentuk pendampingan berkelanjutan agar asistensi tidak berhenti pada kegiatan seremoni semata.
“Kami juga mendorong penguatan sistem digital seperti SIASN dan MySAPK agar lebih mudah dan aman digunakan, serta adanya kanal komunikasi aktif untuk mengatasi kendala teknis di lapangan,” tambahnya.
Kepada seluruh ASN dan pengelola kepegawaian, Afdhal berpesan agar senantiasa proaktif memperbarui datanya masing-masing.
“Karier kita bergantung pada akurasi data. BKPSDM wajib melakukan verifikasi secara cermat, bukan sekadar klik setuju tanpa pemeriksaan. Insyaallah, semua upaya ini akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Banda Aceh,” tutupnya.
Acara asistensi tersebut turut dihadiri oleh Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN, Suharmen, Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi ASN I Ketut Buana, Kepala Kanreg XIII BKN Aceh, Agus Sutiadi, serta unsur pimpinan BKPSDM dari 24 kabupaten/kota se-Aceh. Hadir pula Asisten Administrasi Umum Setdako Banda Aceh, M. Nurdin, bersama sejumlah pejabat lainnya.
Editor: RedaksiReporter: Redaksi









