Home / Pemko Banda Aceh

Kamis, 30 April 2026 - 10:05 WIB

Pemko Banda Aceh Tindak Tegas Kasus Kekerasan Anak di Daycare, Semua Layanan Tak Berizin Ditutup

mm Redaksi

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, saat memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus kekerasan anak di Media Center Balai Kota, Selasa (28/4/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, saat memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus kekerasan anak di Media Center Balai Kota, Selasa (28/4/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar konferensi pers di Media Center Balai Kota Banda Aceh, Selasa (28/4/2026) malam, menyusul beredarnya video dugaan kekerasan terhadap anak di salah satu tempat penitipan anak (daycare) di kota tersebut.

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan tinggal diam dan akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak.

Baca Juga :  Banmus DPRK Banda Aceh Tetapkan Program Kerja 2026, Fokus Legislasi dan Pengawasan

“Tidak ada tempat bagi kekerasan pada anak,” tegas Afdhal dalam keterangannya.

Ia menegaskan komitmen Pemko untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi di Banda Aceh.

Hasil pemeriksaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menunjukkan bahwa daycare tersebut tidak memiliki izin operasional, sehingga telah diinstruksikan untuk menghentikan kegiatan.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Gelar Tarhib Ramadhan 1447 H di Blang Padang, Libatkan Berbagai Elemen Masyarakat

Pemko Banda Aceh juga melakukan asesmen menyeluruh terhadap seluruh penyelenggara daycare di wilayah kota. Tempat penitipan anak yang tidak memenuhi ketentuan atau tidak memiliki izin akan ditertibkan dan ditutup.

Selain langkah penegakan aturan, Pemko juga memberikan perhatian terhadap kondisi psikologis anak korban dengan melakukan pendampingan serta berkoordinasi dengan orang tua.

Baca Juga :  Plt Kadispar Banda Aceh: Agam Inong Harus Jadi Promotor dan Inspirator Wisata Islami

Seluruh proses penanganan kasus ini akan terus dikawal bersama pihak kepolisian dan instansi terkait hingga tuntas, dengan mengutamakan perlindungan anak serta penegakan hukum yang tegas dan adil.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Kadis Kominfotik Banda Aceh Ikuti Forum Komdigi APEKSI XVIII, Perkuat Transformasi Digital Daerah

Advetorial

Daging Subsidi Rp150 Ribu Diserbu Warga, Pedagang Pasar Murah Meugang Jual Lebih Satu Ton dalam Sehari

Pemko Banda Aceh

Serahkan 5 Rumah Layak Huni, Bang Afdhal Tegaskan Amanah Muzakki Telah Tersalurkan

Pemko Banda Aceh

Wakil Walikota Menerobos Cuaca Panas Pantau SPBU

Pemko Banda Aceh

Wawalko Banda Aceh Afdhal Khalilullah Hadiri Syukuran Keuchik Jeulingke

Pemko Banda Aceh

Banda Aceh Experience 2026, Illiza Ajak Warga Hidupkan Kota Lewat City Expo dan Kolaborasi UMKM

Pemko Banda Aceh

353 Personel Dikerahkan, Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL di Kawasan Darussalam

Pemko Banda Aceh

Karnaval HUT ke-81 RI di Banda Aceh Diikuti 12.000 Peserta, Ini Rute Pawainya