Home / Pemko Banda Aceh

Kamis, 30 April 2026 - 10:05 WIB

Pemko Banda Aceh Tindak Tegas Kasus Kekerasan Anak di Daycare, Semua Layanan Tak Berizin Ditutup

mm Redaksi

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, saat memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus kekerasan anak di Media Center Balai Kota, Selasa (28/4/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, saat memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus kekerasan anak di Media Center Balai Kota, Selasa (28/4/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar konferensi pers di Media Center Balai Kota Banda Aceh, Selasa (28/4/2026) malam, menyusul beredarnya video dugaan kekerasan terhadap anak di salah satu tempat penitipan anak (daycare) di kota tersebut.

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan tinggal diam dan akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak.

Baca Juga :  Banmus DPRK Banda Aceh Tetapkan Program Kerja 2026, Fokus Legislasi dan Pengawasan

“Tidak ada tempat bagi kekerasan pada anak,” tegas Afdhal dalam keterangannya.

Ia menegaskan komitmen Pemko untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi di Banda Aceh.

Hasil pemeriksaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menunjukkan bahwa daycare tersebut tidak memiliki izin operasional, sehingga telah diinstruksikan untuk menghentikan kegiatan.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Gelar Tarhib Ramadhan 1447 H di Blang Padang, Libatkan Berbagai Elemen Masyarakat

Pemko Banda Aceh juga melakukan asesmen menyeluruh terhadap seluruh penyelenggara daycare di wilayah kota. Tempat penitipan anak yang tidak memenuhi ketentuan atau tidak memiliki izin akan ditertibkan dan ditutup.

Selain langkah penegakan aturan, Pemko juga memberikan perhatian terhadap kondisi psikologis anak korban dengan melakukan pendampingan serta berkoordinasi dengan orang tua.

Baca Juga :  Plt Kadispar Banda Aceh: Agam Inong Harus Jadi Promotor dan Inspirator Wisata Islami

Seluruh proses penanganan kasus ini akan terus dikawal bersama pihak kepolisian dan instansi terkait hingga tuntas, dengan mengutamakan perlindungan anak serta penegakan hukum yang tegas dan adil.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Banleg DPRK Banda Aceh Tetapkan 12 Raqan Masuk Proleg Kota Banda Aceh 2026

Pemko Banda Aceh

Diskominfotik Banda Aceh Ikuti Rapat Persiapan City Expo APEKSI dan Talk Show Nasional

Pemko Banda Aceh

Listrik Padam Se-Aceh, Sidang Paripurna Pengesahan APBK 2026 di Banda Aceh Tetap Berlangsung dalam Gelap

Pemko Banda Aceh

Illiza Turun Langsung ke Gayo Lues, Salurkan Bantuan dan Trauma Healing Korban Banjir Bandang

Pemko Banda Aceh

Wakil Wali Kota Banda Aceh Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Gelar Konsultasi Publik RKPD 2027, IPM 2025 Capai 89,95 Tertinggi Nasional

Kesehatan

Pemko Banda Aceh Percepat Penanganan Stunting dan Implementasi Pergub JKA 2026

Pemko Banda Aceh

BSI–Pemko Banda Aceh Hadirkan “Banda Aceh Berhaji”, Ustadz Hanan Attaki Isi Kajian Spiritual