Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar konferensi pers di Media Center Balai Kota Banda Aceh, Selasa (28/4/2026) malam, menyusul beredarnya video dugaan kekerasan terhadap anak di salah satu tempat penitipan anak (daycare) di kota tersebut.
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan tinggal diam dan akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak.
“Tidak ada tempat bagi kekerasan pada anak,” tegas Afdhal dalam keterangannya.
Ia menegaskan komitmen Pemko untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi di Banda Aceh.
Hasil pemeriksaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menunjukkan bahwa daycare tersebut tidak memiliki izin operasional, sehingga telah diinstruksikan untuk menghentikan kegiatan.
Pemko Banda Aceh juga melakukan asesmen menyeluruh terhadap seluruh penyelenggara daycare di wilayah kota. Tempat penitipan anak yang tidak memenuhi ketentuan atau tidak memiliki izin akan ditertibkan dan ditutup.
Selain langkah penegakan aturan, Pemko juga memberikan perhatian terhadap kondisi psikologis anak korban dengan melakukan pendampingan serta berkoordinasi dengan orang tua.
Seluruh proses penanganan kasus ini akan terus dikawal bersama pihak kepolisian dan instansi terkait hingga tuntas, dengan mengutamakan perlindungan anak serta penegakan hukum yang tegas dan adil.
Editor: Amiruddin. MK












