Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur pengelola pengaduan masyarakat.
Sebagai langkah konkret, Pemko Banda Aceh mengirimkan salah satu Pejabat Pelaksana Pengaduan, Raja Maghfirah yang juga menjabat sebagai Pranata Humas Ahli Muda, untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Regional Sumatera Tahun 2026.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (3/6/2026).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Rahadian, mengatakan penguatan kapasitas aparatur menjadi hal penting dalam menjaga kualitas layanan pengaduan masyarakat.
“Keikutsertaan utusan kita dalam Bimtek Regional Sumatera ini merupakan langkah nyata Pemko Banda Aceh untuk terus meningkatkan kemampuan aparatur pengelola pengaduan. Kita ingin setiap pengaduan masyarakat dapat direspons lebih cepat, tepat, dan profesional sesuai standar nasional,” ujar Rahadian.
Ia menambahkan, keikutsertaan dalam kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat pemahaman teknis terkait mekanisme pengelolaan pengaduan serta pemanfaatan data dalam mendukung peningkatan layanan publik di Kota Banda Aceh.
Rahadian menegaskan, Pemko Banda Aceh menargetkan dapat mempertahankan predikat kualifikasi “Sangat Baik” dalam evaluasi pengelolaan pengaduan oleh Kemendagri.
“Kota Banda Aceh siap mempertahankan predikat kualifikasi Sangat Baik yang diraih sebelumnya berdasarkan hasil evaluasi pengelolaan pengaduan oleh Kemendagri,” tegasnya.
Kegiatan Bimtek ini berlangsung selama dua hari, 3–4 Juni 2026, dengan menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI, Patnuaji Agus Indrato, serta pakar pelayanan publik, Mokh Ikbal.
Peserta kegiatan terdiri dari pejabat dan pengelola pengaduan dari berbagai pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di wilayah Sumatera.
Editor: Amiruddin. MK















